Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melantik 13 pejabat eselon I hasil nomenklatur baru di kementeriannya. Pejabat yang dilantik sebenarnya tak berubah, hanya nama jabatannya saja yang sebagian berubah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya berharap pejabat pimpinan tinggi madya Kemenko Perekonomian dapat berkontribusi positif dalam rangka menyelesaikan masalah perekonomian yang sedang kita hadapi,” kata Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga menyebutkan sejumlah persoalan perekonomian akibat pandemi Covid-19 dan bagaimana pemerintah mengantisipasi ketersediaan serta keterjangkauan harga bahan pangan, terutama bahan pangan pokok.
Ada juga mengenai peningkatan efisiensi dan kinerja BUMN, penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelaksanaan kebijakan Kartu Prakerja yang dipercepat akibat situasi pandemi Covid-19, kebijakan penguatan ekonomi bagi UMKM, serta upaya peningkatan kinerja industri dan perdagangan.
Persoalan yang tak kalah penting, menurut Airlangga, adalah kebijakan tata ruang nasional untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang produktif dan berkelanjutan. Selain itu percepatan penyelesaian perjanjian pemerintah dengan sejumlah negara internasional yang diharapkan mampu meningkatkan neraca perdagangan pemerintah.
“Kemudian tentu saja pengawalan pembahasan RUU Cipta Kerja serta penyusunan regulasi pelaksanaanya sebagai salah satu upaya kita untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ucap Airlangga.
Sementara terkait kebijakan internal di kantor Kemenko Perekonomian, dengan adanya nomenklatur baru Ia meminta untuk segera dibuat Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beserta informasi jabatan, analisa beban kerja, peta jabatan dan penyesuaian anggaran yang baru.
“Dengan demikian, kita dapat segera melakukan pengisian terhadap jabatan-jabatan yang kosong saat ini, baik pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), maupun Pengawas (Eselon IV),” kata Airlangga.
Sebagai informasi, pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73/TPA Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam suasana pelantikan yang dilakukan dengan sangat terbatas dan tidak biasa (extraordinary) dikarenakan situasi pandemi Covid-19 ini, Menko Perekonomian memberi ucapan selamat dan pesan kepada para pejabat yang dilantik.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu sebagai berikut:
1. Susiwijono sebagai Sekretaris Kemenko, tidak mengalami perubahan.
2. Iskandar Simorangkir sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, tidak alami perubahan.
3. Musdhalifah Machmud sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, sebelumnya Pangan dan Pertanian.
4. Montty Girianna sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Riset, dan Inovasi. Sebelumnya Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam (SDA), dan Lingkungan Hidup.
5. Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebelumnya Ekonomi Kreatif, dan Daya Saing Koperasi dan UMKM.
6. Bambang Adi Winarso sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, tidak berubah.
7. Wahyu Utomo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang. Sebelumnya Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
8. Rizal Affandi Lukman sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, tidak berubah.
Lalu kemudian lima staf ahli:
9. Elen Setiadi sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi. Sebelumnya Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan.
10. Bobby Hamzar Rafinus sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah, tidak berubah.
11. Lestari Indah sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi. Sebelumnya Pengembangan Daya Saing Nasional.
12. Mira Tayyiba sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia. Sebelumnya Hubungan Ekonomi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
13. Raden Edi Prio Pambudi sebagai Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam; sebelumnya Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman di Kementerian Koordinator Perekonomian.
BISNIS