Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai

Cuitan warganet yang diminta bea masuk Rp 4,8 juta untuk bea masuk piala dari Jepang viral di media sosial Twitter. Ini penjelasan Bea Cukai.

21 Maret 2023 | 10.39 WIB

Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat (kiri), Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu (kedua kiri), Asisten Operasi Garbisum Tetap I/Jakarta Kolonel Inf Herwin Rizayan (kedua kanan) dan Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengamati barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA/Aprillio Akbar
Perbesar
Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat (kiri), Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu (kedua kiri), Asisten Operasi Garbisum Tetap I/Jakarta Kolonel Inf Herwin Rizayan (kedua kanan) dan Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengamati barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Cuitan seorang warganet di media sosial Twitter karena ditagih bea masuk Rp 4,8 juta untuk bea masuk piala dari Jepang viral di media sosial. Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan buka suara terkait hal ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal ini diungkap oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. "Pegawai Bea Cukai melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi saudari FZ untuk menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter," kata Nirwala melalui keterangan tertulis pada Selasa, 21 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia melanjutkan, namun FZ belum bersedia memberikan informasi secara detail. Ini menyebabkan Dirjen Bea Cukai tidak mendapatkan informasi secara utuh.

"Secara umum, semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah atau gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan," beber Nirwala.

Dari pemetaan Ditjen Bea Cukai, kata dia, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015. Piala yang dikirim dari Jepang oleh FZ tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang. 

"Tetapi melalui barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect," ujar Nirwala.

Untuk memastikan hal tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

"Terkait dengan interaksi antara petugas dan saudari FZ dalam pelayanan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," tutur Nirwala.

Cuitan FZ atau Fatimah Zahratunnisa dibuat pada Sabtu, 18 Maret 2023 di akun Twitternya @zahratunnisaf. Hingga kini, cuitannya telah disukai 24 ribu orang dan di retweet lebih dari 7 ribu kali.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis FZ di akun Twitternya, Sabtu.

Lebih lanjut, dia tidak terima. Akhirnya dia pun berusaha membuktikan bahwa piala tersebut benar-benar hadiah. 

"Sampe nunjukin video acara TV juga baru orang bea cukai percaya Mana waktu di kantornya disuruh nyanyi buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," lanjut FZ.

Dia melanjutkan, meskipun petugas Bea Cukai itu akhirnya percaya dia menang lomba, petugas tersebut masih bertanya berapa uang yang FZ bawa. "Wah kacau emosi banget, hadiah sendiri masa disuruh bayar. Aku jawab '5000 buat ongkos naik angkot pulang,'" tulis FZ.

Untungnya dia pun bisa membawa pulang pialanya secara gratis setelah tawar menawar. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus