Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Momen lebaran identik dengan uang yang diberikan untuk anak-anak. Namun perlu diwaspadai jangan sampai uang yang diterima adalah uang palsu. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, uang adalah alat pembayaran yang sah sehingga mata uang palsu tidak dapat diedarkan atau tidak berlaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam uang rupiah tiruan adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan atau desainnya mirip rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, atau diedarkan. Uang palsu tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran karena hal tersebut sama dengan merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari laman Bank Indonesia mengenali rupiah adalah upaya pencegahan untuk beredarnya uang palsu dan sebagai bentuk menjaga kedaulatan negara.
Unsur Pengaman dengan cara Dilihat
Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang rupiah kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Di sisi belakang uang terdapat Gambar Tersembunyi Multiwarna (Multicolour Latent Image) yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Di sisi depan bagian kanan terdapat gambar perisai yang didalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
Bagian depan bawah kiri dan kanan ada Gambar Tersembunyi (Latent Image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Unsur Pengaman dengan cara Diraba
Uang asli memiliki tekstur yang terasa kasar apabila diraba dan bagi penyandang tuna netra terdapat Kode Tuna Netra (Blind Code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba (Tactile). Dengan cara itu maka penyandang tuna netra bisa mengenali nilai uang dan keaslian uang.
Unsur Pengaman dengan cara Diterawang
Jika diterawang dengan cahaya akan terlihat Tanda Air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000. Gambar Saling Isi (Rectovers) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
YOLANDA AGNE
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.