Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

4 Bulan Setelah Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo berkomitmen segera menyelesaikan kasus kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip.

18 Desember 2024 | 09.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Empat bulan berlalu sejak kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari, polisi belum menetapkan tersangka. Aulia ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada 12 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sedang kami ekspose ke Kejaksaan dan dalam waktu dekat akan kami beri kepastian hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio pada Selasa, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi maupun ahli selama proses hukum tersebut berlangsung. "Saksi ada 31 dan tiga ahli," ujar dia.

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo juga berkomitmen segera menyelesaikan kasus itu. "Saya sudah atensi khusus untuk tuntaskan kasusUnerseiutpke Dirkrimum yamg baru," tuturnya.

Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kematian dokter Rumah Sakit Umum Daerah Slawi tersebut ke polisi. Sejumlah pasal yang diadukan antara lain pasal 310, 311, 335, dan 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Orang tua korban menceritakan rutinitas anaknya selama menjalani PPDS Anestesi Undip di Rumah Sakit Kariadi.

Ibu korban, Nuzmatun Malinah, mengungkapkan Risma kerap bercerita tentang jam belajarnya. "Dari awal 2022 bercerita jam belajar. Pukul 03.00 dini hari harus sudah di ruang, peralatan sudah siap. Kemudian pulangnya itu pukul 01.00 kadang 01.30," ujar dia sambil berulang kali meneteskan air mata pada Rabu malam, 18 September 2024.

Lantaran dianggap kecapekan itu, Aulia pernah jatuh ketika pulang dari rumah sakit. Waktu kejadiannya saat dini hari pada 25 Agustus 2024. Korban jatuh terperosok saluran drainase di tepi jalan. "Saking ngantuknya nyetir motor jatuh ke selokan. Sampai dia sadar sendiri," sebutnya. Aulia kemudian menjalani dua kali operasi setelah mengalami kecelakaan tersebut.

Ketika kondisi kesehatannya belum pulih tersebut, menurutnya, Aulia masih menjalani rutinitas di luar agenda lazimnya program pendidikan. Seperti mengantarkan makanan untuk mahasiswa PPDS angkatan di atasnya.

Nuzmatun mengaku sempat melaporkan hal tersebut kepada pimpinan Program Studi Anestesi. "Jawabnya bahwa itu adalah untuk melatih mental dalam menghadapi berbagai pasien," tutur dia.

Saat dianggap melakukan kesalahan, Nuzmatun mengatakan, Aulia Risma juga mendapat hukuman. Dia pernah diperintahkan berdiri selama satu jam ketika kakinya masih sakit akibat kecelakaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus