Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menyampaikan pleidoi di muka sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023. Berikut daftar pembelaan penasehat hukum Kuat Ma’ruf dalam pledoinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1.Tuduhan Perselingkuhan Tidak Benar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penasehat Hukum Kuat Ma'ruf menyatakan bahwa tuduhan perselingkuhan antara kliennya dengan Putri Candrawathi tidak berdasar. Penasehat Hukum membantah hasil tes poligraf. Alasannya, ahli poligraf, Aji Febriyanto, membenarkan pemaksaan pemeriksaan dalam tes poligraf kepada saksi Putri Candrawasih. Sehingga, adanya paksaan di tengah kondisi Putri Candrawati yang tengah trauma itu, tes tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur.
2. Kuat Ma'ruf Tidak Memiliki Motif
Kuat Ma’ruf dalam persidangan mengaku tidak pernah memiliki motif apa pun dalam kasus Brigadir J. Ini dibuktikan dengan keterangan saksi Daden Miftahul Haq, bahwa sebelum berangkat ke Rumah Duren Tiga, Kuat dan Yosua masih berkumpul dan tertawa bersama.
3. Tidak Tahu soal Pengamanan Senjata Brigadir J
Sebelumnya Penuntut Umum memberikan tuntutan kepada Kuat bahwa ia mengetahui senjata Steyr AUG diamankan oleh saksi Ricky Rizal.
Namun , dalam pledoinya, Kuat tidak mengetahui hal tersebut karena ia tidak melihat Ricky Rizal mengamankan senjata tersebut.
4. Tidak Pernah Bertemu Ferdy Sambo
Menurut Penasihat Hukum, Hal ini dibuktikan dengan keterangan langsung dari Ferdy Sambo pada persidangan 7 Desember 2022, bahwa Ferdy Sambo tidak pernah berkomunikasi dengan Kuat Ma’ruf. Penasihat Hukum Kuat juga membantah adanya pertemuan Kuat dan Ferdy Sambo di rumah Saguling, yang dibuktikan dengan rekaman CCTV.
Kuat juga disebut mengetahui perbincangan Ricky Rizal dengan Richard Eliezer tentang rencana pembunuhan Brigadir J. Padahal menurut keterangan saksi Putri Candrawatipada tanggal 12 Desember, Putri tidak tahu posisi Kuat Ma’ruf.
5.Pisau Dapur untuk Melindungi Diri
Penasehat Hukum Kuat Ma'ruf menerangkan pisau yang dibawa Kuat bukan dipersiapkan untuk rencana pembunuhan, hanya untuk menjaga diri dari perselisihan Yosua dan Ferdy Sambo. Pisau buah yang dibawa Kuat juga bukan dipersiapkan dari Magelang, melainkan sudah tersimpan di mobil Lexus yang merupakan mobil operasional di Magelang.
6. Kuat Tidak Pernah Dijanjikan Uang
Ferdy Sambo pernah mengaku memberikan uang kepada para terdakwa untuk membiayai keluarganya.
Namun, Kuat membantah adanya pemberian uang tersebut sebesar lima ratus juta rupiah yang dikatakan Ferdy Sambo. Kuat mengaku hanya menerima Handphone Iphone 13 Pro Max karena ada kemungkinan bahwa Ponselnya akan disita
7. Bukan Orang yang Manipulatif
Meski memiliki intelegensia yang rendah, Kuat bukanlah seorang yang manipulatif. Hal ini berdasarkan keterangan saksi ahli psikologi forensik, Reni Kusumawardhani.
MUHAMAMD FARREL FAUZAN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.