Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bareskrim Periksa Dirut RS Ummi Bogor dalam Kasus Rizieq Shihab

Dirut RS Ummi Bogor diperiksa dalam kasus dugaan menghalang-halangi kerja Satgas Covid-19 melakukan tes swab kepada Rizieq Shihab.

7 Januari 2021 | 13.46 WIB

Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, tempat Rizieq Shihab dirawat. Foto: Sidik Permana
Perbesar
Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, tempat Rizieq Shihab dirawat. Foto: Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat, pada Kamis, 7 Januari 2021. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan menghalangi kerja Tim Gugus Tugas saat akan memeriksa Rizieq Shihab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi, termasuk terhadap Dirut RS, " kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada 28 Desember 2020. Namun, dalam gelar perkara tersebut dinyatakan masih kurangnya bukti untuk penetapan tersangka. Saat ini penyidik, kata Andi, tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan. 

Direksi RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab. Pada laporan yang dimasukan, Dirut RS Ummi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

Sebelumnya, Direktur Utama RS Ummi Andi Tata mengatakan RS Ummi didatangi Satgas Kota Bogor dan meminta tetap dilakukan uji usap kepada Rizieq. Bahkan menurut Andi, pihak Satgas menunggu hingga larut malam.

Menurut Andi, dari pertemuan dengan Satgas, pihak rumah sakit kemudian meminta Rizieq Shihab melakukan swab test.

Pada Jumat, 27 November, Rizieq kemudian melakukan tes usap. Tapi bukan pihak rumah sakit yang melakukannya, melainkan lembaga bernama Mer-C. “Kami pun belum diberi tahu. Kalau sudah ada infonya, kami pasti koordinasikan dengan Pemkot,” kata Andi, Ahad, 29 November 2020.

Meski telah dilakukan swab test, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengatakan hal tersebut tidak sesuai prosedur, sehingga akhirnya pemerintah melaporkan rumah sakit ke kepolisian. Satgas menganggap RS Ummi menghalang-halangi tugas Satgas.

“Tapi setelah melakukan klarifikasi dan kami mengakui ini kelemahan internal kami dalam koordinasi dan komunikasi, pihak Pemkot pun memahami dan mencabut laporan itu,” kata Andi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus