Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan membongkar fasilitas-fasilitas mewah yang ada di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung. Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan pembongkaran ini akan dimulai pada Senin besok, 23 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bapak Menteri Hukum dan HAM memerintahkan kepada kami, mulai Senin besok akan dilakukan pembersihan kepada fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai standar," kata Sri Puguh di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Puguh mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memerintahkan pembenahan serupa dilakukan di seluruh lapas di Indonesia. Instruksi itu disampaikan menyusul terungkapnya kasus suap pemberian fasilitas mewah, pemberian izin keluar, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka dalam kasus itu. Wahid diduga menerima hadiah berupa dua mobil dan uang dari narapidana korupsi suap pengadaan satelit Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah. Suap kepada Wahid diduga imbalan pemberian fasilitas mewah, rekomendasi atau izin keluar lapas, dan pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Baca: Soal Mitsubishi Triton dan Tarif Sel Mewah Kalapas Sukamiskin
KPK menemukan sejumlah sel dengan fasilitas-fasilitas berlebihan yang berbeda dengan standar sel lainnya di dalam Lapas Sukamiskin. Temuan ini senada dengan yang pernah ditulis Majalah Tempo edisi Februari 2017. Selain sel mewah, Majalah Tempo menulis adanya fasilitas mewah seperti saung atau gazebo tempat para narapidana menerima tamu.
Menurut mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang pernah menghuni Sukamiskin, saung-saung itu dibangun secara patungan oleh narapidana. Saung dilengkapi dengan sofa berbusa tebal, kulkas mini, dispenser, bahkan satu set sound system. Sejumlah narapidana berduit banyak dikabarkan memiliki saung-saung itu secara pribadi.
Baca: Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional
Sri Puguh mengaakan saung-saung itu akan dibongkar karena tidak sesuai standar. Kemenkumham, kata dia, akan menata ulang ruang kunjungan mewah di Lapas Sukamiskin. "Ruang kunjungan yang sekarang ini kami benahi. Gazebo itu akan kami bongkar, kami akan bongkar," kata Sri Puguh.
TAUFIQ SIDDIQ | MAJALAH TEMPO