Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara Thailand karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Kedua warga negara asing berinisial BP dan CN itu ditangkap ketia baru sampai di terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 1 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri mengatakan sabu tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke bagian organ dalam, yaitu vagina dan dubur. Wayan mengatakan kedua pelaku telah dicurigai sebagai kurir narkoba berdasarkan profiling oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setelah diperiksa, tim Bea Cukai menemukan sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan kecil dan diselundupkan dengan cara ditelan, lalu juga ada yang dimasukkan ke dalam dubur dan vagina,” kata Wayan dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 14 Januari 2025.
Wayan mengatakan kedua pelaku penyelundupan tersebut beroperasi atas perintah seorang warga negara Indonesia yang berada di Thailand. Dia mengatakan telah mengantongi identitas otak di balik penyelundupan. Saat ini BNN dan kepolisian telah bekoordinasi mengejar pelaku. “Kami sedang memburu pelaku yang menjadi motor distribusi narkoba lintas negara ini,” ucapnya.
Sabu-sabu itu sedianya akan diterima oleh seorang warga negara Indonesia berinisial R di Tangerang Selatan, Banten. Calon penerima juga telah ditangkap di sebuah hotal di Tangerang Selatan, sehari setelah penyelenudupan sabu-sabu itu terbongkar. “Penerima berinisial R ini akan menerima sabu itu atas perintah seorang warga binaan di Lapas Cipinang berinisial J,” kata Wayan.
Wayan meyakini warga binaan tersebut berperan sebagai pihak yang akan mendistribusikan sabu-sabu dari dalam tahanan. Dia mengatakan warga binaan tersebut juga telah dipindahkan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Wibowo menjelaskan, pelaku berinisial BP menyelundupkan 636 gram sabu. Sabu tersebut dibungkus dalam kemasan khusus. Gatot mengatakan dari jumlah itu, sebanyak 36 kemasan ditelan oleh pelaku, kemudian 1 kemasan diselundupkan di vagina dan 9 kemasan disimpan dalam dubur.
Adapun dari pelaku berinisial CF, petugas menemukan 333,19 gram sabu yang dipecah menjadi 10 kemasan. Sebanyak sembilan kemasan disimpan di bagian dubur dan satu kemasan disembunyikan dalam bagian vagina.
Menurut Gatot, penyelundupan dengan cara ini merupakan modus lama. Dia mengatakan pelaku sulit dideteksi tanpa ada profiling dari petugas. Sebab, kata dia, butuh pendalaman dengan melakukan pemeriksaan dengan alat rontgen.