Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Cerita Eks Pegawai KPK Usai Dipecat, Berwirausaha Hingga Merancang Buku

Para mantan pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK tak tinggal diam. Mereka ada yang meneruskan usaha dan berencana membuat buku.

15 Oktober 2021 | 19.25 WIB

Sejumlah mantan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), Juliandi Tigor Simanjuntak (tengah) dan Yudi Purnomo (kiri) saat berfoto bersama di Pondok Melati, Bekasi, Senin, 11 Oktober 2021/ Tigor merupakan salah satu pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah mantan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), Juliandi Tigor Simanjuntak (tengah) dan Yudi Purnomo (kiri) saat berfoto bersama di Pondok Melati, Bekasi, Senin, 11 Oktober 2021/ Tigor merupakan salah satu pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Para mantan pegawai KPK tak tinggal diam usai dipecat karena dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Baru-baru ini, beberapa dari mereka berencana mendirikan partai politik. Namun ada juga mantan pegawai yang untuk sementara waktu mengisi kegiatan dengan berdagang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Salah satunya adalah Juliandi Tigor Simanjuntak. Ia memutuskan untuk membuka warung nasi goreng di depan rumahnya. “Kegiatan yang ingin saya lakukan adalah usaha kuliner karena itu yang bisa saya lakukan, dan tidak butuh modal banyak,” ujar Tigor dalam Live Instagram bersama @tempodotco pada Jumat, 15 Oktober 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tigor mengaku berwirausaha bukan hal baru. Ia mengatakan pada saat kuliah dan sebelum menjadi pegawai KPK sudah pernah membangun usaha.

“Waktu kuliah saya buka laundry kiloan. Itu menjadi sesuatu yang booming. Selain itu, saya juga pernah punya usaha cuci mobil,” ujarnya.  

Kisah lain diutarakan oleh Tri Artining Putri. Mantan staf Humas KPK ini mulai aktif menulis series diary mengenai KPK di salah satu media online nasional. “Goals besarnya mau bikin buku tentang pengalaman empat tahun aku di KPK,” kata perempuan yang akrab disapa Puput ini. 

Selain membuka usaha atau berkegiatan lainnya, seluruh mantan pegawai KPK yang dipecat mendirikan IM57+ Institute. Badan ini menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Mereka terus mengadvokasi soal maladministrasi dalam pelaksanaan TWKPuput mengatakan gerakan advokasi akan terus dijalankan oleh para eks pegawai KPK bersama IM57+. Saat ini mereka tengah mengkaji bentuk organisasi yang tepat.

SRI RAHMAWATI | MAGANG

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus