Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Blok M, PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) angkat bicara soal insiden penembakan drone di area markas Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Juni 2024. Drone itu disebut dikendalikan di area taman tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT ITJ mengatakan, sejak Taman Literasi beroperasi pada 2022, berbagai komunitas maupun media telah melakukan liputan ataupun pengambilan konten menggunakan drone. Dalam proses ini, mereka selalu diminta mengajukan izin ke pengelola.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, mereka menyatakan belum ada pihak yang mengajukan izin untuk menerbangkan drone tersebut saat penembakan itu terjadi. Bahkan, sepanjang tahun ini beum ada pengajuan izin seperti itu.
"Namun, di tahun 2024, sejauh ini tidak ada pihak yang mengajukan mengambil gambar atau konten menggunakan drone," kata PT ITJ lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo pada Sabtu malam, 8 Juni 2024.
PT ITJ melanjutkan, dalam memberikan izin, mereka juga melarang drone terbang di luar area Taman Literasi, termasuk ke area jalur dan stasiun Mass Rapid Transport (MRT) Jakarta. "Drone wajib terbang hanya di area taman," ujar pengelola Taman Literasi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan tim keamanan telah menembak jatuh sebuah drone pada Rabu, 5 Juni 2024.
Sebab, pesawat nirawak itu terbang liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Ketut, pesawat nirawak itu milik komunitas penerbang drone. Dia menyebut drone itu dikendalikan mulai dari area sekitar Taman Literasi yang berada di seberang Gedung Utama Kejagung.
Ketut membantah anggapan bahwa drone itu diterbangkan untuk memata-matai Kejaksaan Agung yang tengah menyidik sejumlah kasus korupsi kelas kakap. Menurut dia, drone itu terbang untuk mengambil gambar Stasiun MRT yang terletak tak jauh dari sana. Ketut pun mempersilakan pemilik untuk mengambil drone tersebut.
"Silakan diambil di Gedung Kejaksaan Agung," kata Ketut.