Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Insiden Drone di Kejaksaan Agung, Ini Kata Pengelola Taman Literasi

Pengelola Taman Literasi menyatakan tak pernah menerima permohonan penerbangan drone yang ditembak jatuh Kejaksaan Agung.

9 Juni 2024 | 12.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Blok M, PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) angkat bicara soal insiden penembakan drone di area markas Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Juni 2024. Drone itu disebut dikendalikan di area taman tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT ITJ mengatakan, sejak Taman Literasi beroperasi pada 2022, berbagai komunitas maupun media telah melakukan liputan ataupun pengambilan konten menggunakan drone. Dalam proses ini, mereka selalu diminta mengajukan izin ke pengelola. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, mereka menyatakan belum ada pihak yang mengajukan izin untuk menerbangkan drone tersebut saat penembakan itu terjadi. Bahkan, sepanjang tahun ini beum ada pengajuan izin seperti itu.

"Namun, di tahun 2024, sejauh ini tidak ada pihak yang mengajukan mengambil gambar atau konten menggunakan drone," kata PT ITJ lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo pada Sabtu malam, 8 Juni 2024.

PT ITJ melanjutkan, dalam memberikan izin, mereka juga melarang drone terbang di luar area Taman Literasi, termasuk ke area jalur dan stasiun Mass Rapid Transport (MRT) Jakarta. "Drone wajib terbang hanya di area taman," ujar pengelola Taman Literasi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan tim keamanan telah menembak jatuh sebuah drone pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Sebab, pesawat nirawak itu terbang liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Ketut, pesawat nirawak itu milik komunitas penerbang drone. Dia menyebut drone itu dikendalikan mulai dari area sekitar Taman Literasi yang berada di seberang Gedung Utama Kejagung. 

Ketut membantah anggapan bahwa drone itu diterbangkan untuk memata-matai Kejaksaan Agung yang tengah menyidik sejumlah kasus korupsi kelas kakap. Menurut dia, drone itu terbang untuk mengambil gambar Stasiun MRT yang terletak tak jauh dari sana. Ketut pun mempersilakan pemilik untuk mengambil drone tersebut. 

"Silakan diambil di Gedung Kejaksaan Agung," kata Ketut. 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus