Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum atau JPU akan menghadirkan saksi ahli untuk diperiksa dalam sidang eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan ahli yang dipanggil dari dua bidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari Kamis ada dua ahli yang akan kita periksa, yaitu ahli digital forensik dan ahli bahasa," ujar Iwan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saksi pelaku dan penangkap terdakwa sudah diperiksa sejak awal bulan lalu. Mereka secara bergantian bersaksi untuk terdakwa yang berbeda-beda.
Kemudian untuk agenda selanjutnya pada Rabu lusa adalah pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai saksi. Jenderal bintang dua itu pada Senin kemarin, duduk sebagai terdakwa memeriksa eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menutup persidangan Teddy Minahasa pada pukul 20.30 WIB. Sidang telah dimulai sekira pukul 09.00 Senin pagi.
"Sidang berikutnya tanggal 2 Maret 2023 acaranya kita memasuki pemeriksaan ahli. Terdakwa tetap dalam tahanan," tutur Jon Sarman yang kemudian mengetuk palu saat menutup sidang.
Pemeriksaan terhadap Dody pada hari ini banyak detail soal tudingan perintah Teddy Minahasa untuk menukar sabu dengan tawas. Dody Prawiranegara banyak menjelaskan dan dia membantah melaksanakan perintah Teddy untuk naik pangkat menjadi komisaris besar polisi.
Kemudian Anita Cepu juga bercerita banyak soal Teddy Minahasa yang memintanya untuk mencarikan pembeli lima kilogram sabu. Narkoba itu hasil penukaran dengan lima kilogram tawas dari Polres Bukittinggi pada 14 Juni 2022.
Sabu yang diambil merupakan selisih dari 41,4 kilogram yang diungkap Polres Bukittinggi pada Mei 2022. Dody Prawiranegara bersama asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif, menjadi kurir lima kilogram sabu dari Padang ke Jakarta.