Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Kekayaannya

Di LHKPN, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto mencatatkan kekayaannya sebesar Rp 2,7 miliar. Dianggap tak sesuai dengan profilnya.

8 Mei 2023 | 10.17 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Instagram
Perbesar
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Kepala Dinas Kesehatan Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto telah hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Kedatangan Reihana tersebut dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kedatangan Reihana tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Betul itu, yang bersangkutan sudah datang di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali pada Senin 8 Mei 2023 saat dikonfirmasi melalui keterangannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, KPK mengumumkan akan memanggil Reihana Wijayanto. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai buntut viralnya gaya hidup Reihana yang beredar di internet.

Hal itu diumumkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyebut pihaknya akan memanggil Reihana pada hari ini. “Senin minggu depan,” kata Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Jumat, 5 Mei 2023.

Di LHKPN, Reihana mencatatkan kekayaannya sebesar Rp 2,7 miliar. Hal itu ia catatkan ke dalam LHKPN periode tahun 2022 miliknya. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan bermesin.

Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta; dan uang kas senilai Rp 300 juta.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen seperti catatan LHKPN milik Reihana, rekening bank, hingga sertifikat tanah milik Reihana. Hasilnya, menurut KPK, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus