Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kasat Lantas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Bonifasius Surono mengatakan kasus pengemudi Pajero yang mabuk dan menabrak dua kendaraan diselesaikan secara damai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi mobil akan dibawa ke bengkel yang direkomendasikan korban, kemudian yang bersangkutan bertanggung jawab untuk perbaikan," kata Boni saat ditemui di ruang kerjanya, Depok, Jumat, 7 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Boni menuturkan pihaknya sudah memeriksa pengemudi Pajero, IE, dan pengemudi Toyota Fortuner serta Nissan Grand Livina yang terlibat dalam kecelakaan ini. Para pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Untuk temuan pengemudi Pajero yang positif mengonsumsi sabu, kata Boni, diserahkan ke satuan narkoba Polres Metro Depok. Pelaku mengakui tiga hari yang lalu mengonsumsi narkoba.
"Sekarang sudah kami serahkan ke satuan narkoba untuk selanjutnya direkomendasikan untuk rehabilitasi, karena di tubuh maupun di kendaraan yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti," ucap Boni.
Soal aksi buka baju, kata Boni, pihaknya menilai ada ketidakwajaran dan langsung dilakukan tes urine. "Kalau pengakuan tersangka mengaku ketakutan karena ada yang teriakin maling," ucap Boni.
Kecelakaan beruntun ini terjadi di Jalan Raya Margonda dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, pada Kamis, 6 April 2023. Polisi menemukan nomor polisi yang terpasang di Mitsubishi Pajero tidak sesuai dengan peruntukannya.
Saat kejadian Mitsubishi Pajero yang kendarai IE menggunakan plat nomor B 333 TTA, sementara nomor yang sebenarnya F 1524 JJ. "Kami sudah cek ke database bahwa Nopol B 333 TTA bukan peruntukan Pajero dimaksud," kata Boni.
Sebelum terjadi kecelakaan, Pajero yang dikemudikan IE melaju dari selatan ke utara di Jalan Margonda Raya, sesampainya dekat JPO di Kelurahan Pondok Cina, pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya dan menabrak bagian belakang Grand Livina berpelat B 1107 SOT yang melaju searah di depannya di lajur tiga.
Boni menuturkan pengendara Pajero banting setir ke kiri lalu menabrak bagian belakang kendaraan Fortuner berpelat nomor B 1172 KJI yang berada di lajur dua. “Lalu pengendara pajero banting setir kembali ke kanan dan menabrak sparator di kanan jalan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," kata Boni.
Pilihan Editor: Warga Membeludak Datangi Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Depok, Pakar UI Jelaskan 7 Alasannya