Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Larutkan Janin dengan Cairan Kimia

Polisi masih menelusuri dari mana klinik aborsi ilegal tersebut memperoleh suplai obat-obatan keras dan ilegal itu.

21 Mei 2023 | 13.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur ungkap bagaimana para tersangka klinik aborsi ilegal di Duren Sawit membuang jasad janin yang digugurkan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo menuturkan, janin yang sudah dikeluarkan dilarutkan menggunakan cairan kimia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi mereka taruh di ember plastik, lalu dilarutkan di situ. Jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur kena HCL. Kena HCL, terurai jasad bayi di HCL, dibuang ke toilet," ujar Dhimas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum digugurkan, kandungan pasien akan dicek dengan USG. Tarif pengguguran kandungan akan ditentukan oleh usia janin. Tarif yang dipasang sekitar Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta lebih, sesuai dengan usia kandungan pasien.

Barang bukti lain yang ditemukan di klinik aborsi ilegal itu adalah obat bius. Diduga obat itu digunakan saat tersangka melakukan aborsi.

Setelah operasi selesai, pasien akan diberi jadwal kontrol satu atau dua kali. Kemudian mereka diberi obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras.

Polisi masih menelusuri dari mana suplai obat-obatan itu didapat. "Nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal. Ditelusuri, kok bisa dapat obat-obatan itu," tutur Dhimas.

Untuk mendapatkan pasien, para tersangka membuat situs aborsi ilegal sendiri dan memasang iklan. Sehingga para pasien dengan mudah mencari melalui kata kunci "cara gugurkan". "Modusnya setelah ada nomor WhatsApp yang dihubungi, dari WhatsApp diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan. Seolah-olah tindakan resmi," kata ujar Dhimas.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus