Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara suap ekspor benih lobster Rabu, 17 Maret 2021 mengungkap satu istilah di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyebut Edhy Prabowo. Istilah yang merujuk pada posisi Edhy semasa menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan itu adalah paus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kodenya paus, Pak,” kata PNS KKP, Andhika Anjaresta saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Andhika bersaksi untuk sidang dengan terdakwa, Direktur PT Dua Putera Perkasa Suharjito yang didakwa menyuap Edhy Prabowo Rp 2,1 miliar untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istilah paus mulanya muncul saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya kepada Andhika mengenai pembelian Rolex Yachmaster II Yellow Gold untuk Edhy Prabowo. Andhika menceritakan saat dirinya sedang berada di Dubai, Uni Emirat Arab, Amiril Mukminin, Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, mengirim pesan suara yang berisi permintaan untuk dibelikan jam tangan mewah itu.
Baca: Dinas Luar Kota, Sekjen KKP Antam Novambar Absen dari Pemeriksaan KPK
“Terus saya tanya Rolex itu apa, jam tangan katanya,” kata Andhika. Amiril menjawab dengan mengirimkan gambar jam. “Saya tanya buat siapa,” kata Andhika. “Buat paus,” jawab Amiril. Andhika kemudian memastikan bahwa paus yang dimaksud adalah Menteri Edhy.
Andhika menceritakan saat itu tak punya waktu untuk membelikan jam seharga lebih dari Rp 700 juta itu, karena akan segera pulang ke Indonesia bersama delegasi. Beberapa hari kemudian, Andhika kembali ditagih soal mencarikan jam itu. Andhika lantas menghubungi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai bernama Yosi. Yosi yang kemudian mencarikan jam tangan itu untuk Edhy. Selang beberapa hari, pada saat harus membayar jam tangan itu, kembali muncul istilah. “Beberapa hari kemudian, Amiril bilang ‘Daun sudah ada untuk si kuning,” kata Andhika. Maksud dari perkataan itu adalah, uang sudah ada untuk membeli jam tangan warna kuning tersebut.
Ketua Majelis Hakim Tipikor Albertus Husada kemudian mempertanyakan istilah paus terkait Edhy Prabowo ini merujuk ke pimpinan tertinggi umat Katolik di Roma atau ikan Paus. “Ini paus ikan atau Paus?” tanya Albertus. Andhika menjawab bahwa paus yang dimaksud merujuk pada ikan. “Kodenya paus, Pak,” jawab dia.