Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korban meninggal akibat ledakan tungku smelter Morowali milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel bertambah menjadi 21 korban. Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan hingga pagi ini, korban meninggal bertambah tiga orang yaitu pekerja lokal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Update per hari ini, 21 orang korban yang meninggal. Dari awal kejadian sampai dengan sekarang, jumlah korban bertambah karena ada yang meninggal di rumah sakit," kata Suprianto saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Rabu pagi, 3 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suprianto mengatakan, tiga korban meninggal dunia tersebut adalah 46 orang yang tercatat mengalami luka-luka saat kejadian meledaknya tungku smelter. Sebelumnya juga tercatat telah ada 18 orang yang meninggal dunia akibat ledakan tersebut. Jika ditotal hingga saat ini, korban meninggal dunia ada 21 pekerja dengan rincian 8 pekerja asing dan 13 pekerja lokal.
"Totalnya ada 21 korban, yaitu 8 pekerja asjng atau TKA Cina dan 13 lainnya adalah pekerja lokal atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia)," kata Suprianto.
Akan Gelar Perkara Hari Ini
Atas kejadian yang menyebabkan puluhan orang meninggal itu, Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan proses perkara masih terus berlanjut. Pada hari ini, kata Suprianto, penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda Sulteng.
"Proses masih terus berjalan, rencana hari ini tim penyidik akan melaksanakan gelar perkara di Polda Sulteng yang sempat tertunda kemarin," kata Suprianto saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Rabu pagi, 3 Januari 2024.
Suprianto mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ia mengatakan ada dugaan-dugaan pelanggaran keamanan keselamatan kerja atau K3 dalam ledakan smelter Morowali. "Belum ada penetapan tersangka. Dugaan (pelanggaran K3) itu ada," kata Suprianto.
Saat ditanya soal siapa saja yang akan dihadirkan dalam gelar perkara hari ini, Suprianto enggan menjelaskan. Ia mengatakan gelar perkara akan dilakukan oleh internal tim penyidik.