Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPA Khawatir Pelibatan TNI-Polri Menjaga Kebun Sawit akan Memperparah Konflik Agraria

Konsorsium Pembaruan Agraria mengatakan aktor dominan kekerasan di wilayah konflik kebun sawit berasal dari kepolisian.

3 Januari 2025 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025 didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Maruli melaporkan sejumlah program TNI AD yang rampung sepanjang 2024. Dok: Unggahan Instagram @sekretariat.kabinet

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Benni Wijaya mempertanyakan tujuan Presiden Prabowo meminta aparat TNI dan Polri untuk menjaga perkebunan sawit. Hal itu disampaikan Benni merespons pernyataan Prabowo terkait dengan rencana pemerintah memperluas perkebunan sawit di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Banyak perkebunan sawit di Indonesia merupakan episentrum konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan badan usaha, baik swasta maupun milik negara,” kata Benni kepada Tempo melalui pesan tertulis, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benni mengatakan kepolisian juga merupakan aktor dominan yang melakukan tindakan kekerasan di wilayah konflik perkebunan sawit. Menurut dia, perlu kajian terukur jika pemerintah berkeinginan menurunkan aparat keamanan demi perluasan perkebunan sawit.

“Jangan sampai rencana menurunkan aparat untuk menjaga aset perkebunan ini justru semakin meningkatkan eskalasi konflik di lapangan,” ujar dia.

Benni menjelaskan, sepanjang 2024 terdapat 252 kasus kriminalisasi terhadap masyarakat yang berkonflik. Kemudian terdapat 52 kasus kekerasan yang melibatkan aparat, enam di antaranya berupa penembakan. Tiga orang dinyatakan tewas ditembak bedil aparat.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho belum merespons permintaan wawancara. Dia juga tidak menjawab daftar pertanyaan yang dikirimkan lewat nomor pribadinya.

Sebelumnya, Prabowo dalam pidatonya menyatakan bahwa Indonesia perlu memperluas perkebunan sawit. Presiden juga menyatakan bahwa perluasan perkebunan sawit itu tidak berhubungan dengan deforestasi atau perusakan kawasan hutan. “Enggak usah takut apa itu katanya membahayakan, deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan?" tutur Prabowo, Senin, 30 Desember 2024.

Prabowo pun meminta pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri untuk menjaga kebun-kebun sawit. “Jadi jagalah para bupati, gubernur, tentara, polisi, jagalah kebun kelapa sawit kita. Itu aset negara," kata Prabowo.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, menilai pernyataan Prabowo itu merendahkan martabat institusi TNI dan Polri. Isnur mengatakan, konstitusi dan undang-undang mengamanatkan tentara untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Adapun polisi harusnya bertugas mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum.

Dia mengatakan, melibatkan aparat keamanan dalam sektor non pertahanan juga berbahaya karena selama ini konflik agraria kerap terjadi di sekitar konsesi sawit. “Jadi Prabowo sangat salah menempatkan tentara dan polisi sebagai penjaga kebun sawit. Itu sangat melecehkan tentara,” kata Isnur kepada Tempo, Jumat, 3 Januari 2025.

Alih-alih menjaga kebun sawit, ujar Isnur, harusnya Prabowo memerintahkan polisi memburu para pelaku kejahatan lingkungan. Sebab, kata dia, selama ini peran aparat keamanan dalam mengusut kejahatan lingkungan masih sangat minim. “Harusnya di sinilah aparat keamanan ditugaskan, bukan malah menjaga kebun sawit,” kata dia.

Menurut Isnur, selama ini masyarakat yang berkonflik di wilayah perkebunan sawit kerap mendapat tindakan kekerasan aparat dan dikriminalisasi. Prabowo, kata dia, harus menahan diri mewujudkan rencananya memperluas perkebunan sawit.

Dia berujar, saat ini masih banyak masyarakat berkonflik dengan sejumlah korporasi besar dan belum terselesaikan. “Konflik sawit ini sangat berbahaya. Perluasan kebun sawit berpotensi merusak kawasan hutan dan menggusur masyarakat yang ada di dalamnya,” kata Isnur.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus