Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Luhut Menilai Tabloid Indonesia Barokah Tidak Sebarkan Hoax

Luhut tidak mempersoalkan peredaran Tabloid Indonesia Barokah apabila isinya benar.

30 Januari 2019 | 07.38 WIB

Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018 dengan edisi pertama yang berjudul: Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018 dengan edisi pertama yang berjudul: Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai Tabloid Indonesia Barokah tidak menyebar hoax atau hoaks. Menurut Luhut, informasi yang disampaikan oleh tabloid itu justru memberikan informasi yang benar mengenai hal yang sudah dilakukan pemerintah.

Baca: Dituduh Dalang Tabloid Indonesia Barokah, Ini Jawaban Ipang Wahid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami belum lihat ada yang komplain. Kami tidak melihat ada berita-berita yang tidak bagus atau hoaks di situ," ujar Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di Auditorium STIK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengaku belum membaca seluruh isi tabloid yang beredar di masjid-masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat itu. Namun ia tak mempersoalkan peredaran tabloid itu, apabila isinya benar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Januari 2019. TEMPO/Andita Rahma

"Saya tidak tahu detailnya, nanti kita lihat. Kalau itu memberikan pencerahan kepada masyarakat, kenapa tidak? Tetapi saya belum tahu persis mengenai hal itu," ucap Luhut.

Baca: Dewan Pers Persilakan Polri Usut Tabloid Indonesia Barokah

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan masih berkoordinasi dengan Dewan Pers dan belum mengambil keputusan atas peredaran tabloid Indonesia Barokah.

Ada pun Ketua Dewan Pers disebut mengirimkan hasil rekomendasinya soal konten Tabloid Indonesia Barokah ke Mabes Polri, Selasa sore, 29 Januari 2019. Rekomendasi Dewan Pers tersebut nantinya akan dipelajari oleh tim Bareskrim Polri. Tim Bareskrim juga mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Sedang dipelajari jajaran Polri terkait, Bareskrim ada laporan di sana. Koordinasi dengan Dewan Pers. Koordinasi dengan saksi ahli, baru akan kami putuskan," kata Tito.

Baca: 5 Fakta Seputar Tabloid Indonesia Barokah: Alamat Palsu

Polri juga mengimbau agar BPN Prabowo-Sandi atau kader tidak lagi melaporkan soal Tabloid Indonesia Barokah ke polda agar penanganannya terpusat di Bareskrim Polri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus