Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai Tabloid Indonesia Barokah tidak menyebar hoax atau hoaks. Menurut Luhut, informasi yang disampaikan oleh tabloid itu justru memberikan informasi yang benar mengenai hal yang sudah dilakukan pemerintah.
Baca: Dituduh Dalang Tabloid Indonesia Barokah, Ini Jawaban Ipang Wahid
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami belum lihat ada yang komplain. Kami tidak melihat ada berita-berita yang tidak bagus atau hoaks di situ," ujar Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di Auditorium STIK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengaku belum membaca seluruh isi tabloid yang beredar di masjid-masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat itu. Namun ia tak mempersoalkan peredaran tabloid itu, apabila isinya benar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Januari 2019. TEMPO/Andita Rahma
"Saya tidak tahu detailnya, nanti kita lihat. Kalau itu memberikan pencerahan kepada masyarakat, kenapa tidak? Tetapi saya belum tahu persis mengenai hal itu," ucap Luhut.
Baca: Dewan Pers Persilakan Polri Usut Tabloid Indonesia Barokah
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan masih berkoordinasi dengan Dewan Pers dan belum mengambil keputusan atas peredaran tabloid Indonesia Barokah.
Ada pun Ketua Dewan Pers disebut mengirimkan hasil rekomendasinya soal konten Tabloid Indonesia Barokah ke Mabes Polri, Selasa sore, 29 Januari 2019. Rekomendasi Dewan Pers tersebut nantinya akan dipelajari oleh tim Bareskrim Polri. Tim Bareskrim juga mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Sedang dipelajari jajaran Polri terkait, Bareskrim ada laporan di sana. Koordinasi dengan Dewan Pers. Koordinasi dengan saksi ahli, baru akan kami putuskan," kata Tito.
Baca: 5 Fakta Seputar Tabloid Indonesia Barokah: Alamat Palsu
Polri juga mengimbau agar BPN Prabowo-Sandi atau kader tidak lagi melaporkan soal Tabloid Indonesia Barokah ke polda agar penanganannya terpusat di Bareskrim Polri.