Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, telah memberikan keterangan kepada polisi ihwal kebohongan yang dibuat Ratna Sarumpaet. Dalam pemeriksaan itu, Nanik menyampaikan sejumlah fakta yang diperlukan penyidik.
Baca:Unggah Kasus Ratna di FB, Nanik S. Deyang Merasa Dibohongi
“Diantaranya tentang fakta bahwa Ratna sangat berusaha meyakinkan seluruh orang tentang penganiyaan itu,” kata pengacara Nanik, Marthadinata, melalui telepon pada Rabu, 17 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Marthadinata, kliennya juga menyampaikan, Ratna lah yang menginisiasi konferensi pers yang digelar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Fakta ini merujuk pada pertemuan 2 Oktober 2018. Selain Nanik, pertemuan itu juga dihadiri Prabowo, Fadli Zon, Amien Rais, dan Said Iqbal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan penilaian Nanik, kata Marthadinata, dalam pertemuan itu Ratna berusaha meyakinkan semua orang bahwa penganiayaan itu benar-benar terjadi. Bahkan Ratna meminta Prabowo untuk mengadakan konferensi pers menceritakan ihwal penganiayaan tersebut. “Kata dia agar orang lain tidak takut,” ujar Marthadinata.
Atas dasar itulah Prabowo kemudian menggelar konferensi pers menjelaskan kronologi penganiayaan yang diceritakan oleh Ratna.
Baca : Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ingin Tahanan Kota
Marthadinata menegaskan, kliennya beranggapan pertemuan itu menjadi satu rangkaian kebohongan yang diciptakan Ratna Sarumpaet. Belakangan, setelah polisi membongkar kebohongan itu, Ratna baru membuka kedoknya. Dia mengaku bahwa penganiayaan itu tidak pernah terjadi. Wajahnya yang lebam bukan akibat penganiayaan melainkan pasca operasi plastik.