Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan tersangka penipuan dengan modus minyak goreng murah di Koja melakukan aksinya untuk “gali lubang tutup lubang”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wibowo menuturkan, DA, ibu muda berusia 28 tahun, yang menjadi tersangka di kasus ini, membeli minyak dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per karton. Ia menawarkan ke korbannya jika bisa membeli minyak dengan harga Rp150 ribu per karton. Hal ini membuat para korban terpincut untuk berbisnis dengannya.
“Nah, di mana untungnya? Akhirnya buat gali lubang tutup lubang," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo saat dihubungi, Selasa, 22 Februari 2022.
Menurut Wibowo, dari penawaran tersebut banyak korban yang tertarik untuk membeli minyak goreng kepada tersangka karena harganya yang murah. Namun ketika korban sudah membayar, minyak goreng tak kunjung dikirimkan tersangka.
Wibowo menuturkan hingga saat ini ada 8 korban yang tertipu oleh DA dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. Namun, sejauh ini baru dua korban yang menyantumkan bukti adanya penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang udah ada bukti ini dua orang: Ibu Endang dan Ibu Anastasya total kerugian Rp 530 juta. Nah, yang lainnya kami jemput bola untuk bantu korban-korban lain mengirimkan bukti gitu," tuturnya.
Polisi telah menetapkan DA sebagai tersangka penipuan minyak goreng dan menahannya. Polisi menyangka DA melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.