Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penumpang di BIM Padang Ketahuan Membawa Sabu Seberat 1 Kilogram

Penumpang di BIM yang membawa sabu dan pil ekstasi itu sudah ditangani oleh Polres Padang Pariaman.

30 Desember 2024 | 10.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Aviation Security PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Minangkabau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Ahad, 29 Desember 2024. Sabu tersebut rencana akan dibawa menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

General Manager Injourney Airports Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Hastanto menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang calon penumpang sewaktu melewati Passanger Screening Check Point atau PSCP 2 di BIM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Petugas mencurigai kegugupan calon penumpang tersebut sewaktu diperiksa, " katanya dalam keterangan resminya, Ahad, 29 Desember 2024. 

Hastanto melanjutkan, pelaku yang memiliki tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu setelah dilakukan pemeriksaan secara manual ditemukan napza atau narkoba, psikotropika dan zat adiktif jenis sabu dan sejumlah pil ekstasi. Selanjutnya Petugas segera melakukan koordinasi dengan Polres Padang Pariaman. 

 "Terduga pelaku tujuannya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasus sudah ditangani Polres Padang Pariaman, " katanya.  

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman  Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Faisol Amir membenarkan adanya penangkapan penumpang di BIM, Padang Pariaman Sumatra Barat yang membawa sabu. Tetapi belum dirilis karena masih proses pendalam.  

"Ya memang benar, tetapi masih kami dalami. Kalau sudah rampung pendalamannya baru kami sampaikan keterangan resminya" ucap Faisol saat dikonfirmasi Tempo via telepon, Ahad, 29 Desember 2024. 

Dia menjelaskan, barang bukti yang ditemukan adalah sabu yang diperkirakan beratnya 1 kilogram. Selain itu juga ada 6 kantong plastik yang diduga berisi pil ekstasi. "Terduga pelaku berinisial R itu membawa barang tersebut dari Riau menggunakan jalur darat menuju BIM. Pemeriksaan awal sabu itu akan dibawa ke Jakarta," katanya. 

“Untuk saat ini baru ini yang bisa kami sampaikan,“ kata Faisol.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus