Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyerangan di Pulau Rempang, Korban: Anak Saya Mau Dibunuh

Seorang warga Rempang yang berada di Posko Dapur 6 mengatakan puluhan orang mendatangi rumahnya dan langsung memukuli anaknya.

19 Desember 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Dugaan penyerangan oleh petugas PT Makmur Elok Graha ( PT MEG) terhadap warga Melayu Rempang penolak PSN Rempang Eco City kembali terjadi Rabu dini hari, 17 Desember 2024. Akibat peristiwa itu, sebanyak 8 orang warga Rempang mengalami luka-luka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejadian ini dipicu penangkapan seorang petugas PT MEG oleh warga Kampung Sembulang Pulau Rempang pada Selasa lalu. Warga kampung menangkap petugas itu karena diduga merusak spanduk pernyataan tolak relokasi. Warga menolak melepaskan petugas itu sebelum terjadi perjanjian kesepakatan antara warga dan PT MEG.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesepakatan yang diinginkan warga, PT MEG harus berjanji tidak masuk lagi ke Kampung Sembulang Pulau Rempang. Namun, kesepakatan itu tidak juga dipenuhi oleh PT MEG sejak pukul 21.00 hingga pukul 00.00. 

Para Rabu dini hari, sekitar 30 personel PT MEG datang menggunakan lorry ke lokasi kejadian. Selain mengambil paksa petugas yang ditahan warga setempat, mereka juga melakukan penganiayaan dan perusakan di tiga titik. Mereka merusak Posko Sembulang Hulu, Poskos Anshor, dan Posko Dapur 6.

Pantauan Tempo, posko di ketiga lokasi tersebut hancur. Spanduk penolakan relokasi PSN Rempang Eco City juga dirusak.

Usai penyerangan tersebut, beberapa warga kampung masih berjaga di posko tersebut, termasuk Abu Bakar, yang menjadi korban penyerangan. Abu mengatakan, peritiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketika dia hendak duduk di posko.

"Pas saya nuangkan kopi, orang itu langsung turun dari lori dan teriak, serang!," kata Abu saat ditemui di depan Posko Dapur 6.

Kondisi posko warga tolak PSN Rempang yang diduga dirusak petugas PT MEG, 18 Desember 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Ada seseorang yang langsung mendatangi Abu, dan meletakkan parang di lehernya. "Orang itu bertanya 'Bapak yang ikut di sana tadi ya?'," ujar Abu menirukan orang yang diduga petugas PT MEG.

Abu mengatakan, dia sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak ikut campur. "Saya enggak tahu apa-apa, saya ini sudah tua, saya ini struk."

Setelah itu ada beberapa warga sekitar yang melerai dan meminta Abu untuk pulang. Pada saat dia hendak pulang, sepeda motornya sudah hancur. "Yang saya tahu, itu orang PT MEG," kata dia.

Warga Rempang lain yang berada di Posko Dapur 6, Edi, mengatakan penyerangan itu terjadi tiba-tiba.  Edi bercerita, ada sekelompok orang yang mendadak mendatangi rumahnya dan memukuli anak laki-lakinya yang masih berumur 16 tahun.

"Saya bangun tidur, saya tanya anak saya, itu lagi ribut katanya, langsung datang orang itu menyerang ke rumah kami, anak saya langsung dibantainya, jadi mau dibunuhnya. Parang sempat dia acungkan ke anak saya dengan berkata, 'aku bunuh kau'," kata Edi. 

Edi langsung melindungi anaknya, meski kena pukul hingga badannya memar. Anak Edi juga mengalami memar di bagian pelipis mata dan di punggung.

"Saya pegang anak saya, tetapi tetap dipukuli terus, saya bilang anak saya tidak bersalah jangan dipukul, tetapi tetap dipukuli, itu kurang ajarnya dia orang," kata Edi. 

Menurut Edi, ada sekitar 30 orang yang datang. Mereka juga membawa pisau dan kayu. "Padahal saya tidak ada sangkut paut dengan mereka kan," kata Edi.

Dalam konferensi pers, tim pengamanan PT MEG, Angga, membantah petugasnya membawa senjata tajam dan panah saat mendatangi warga Rempang. Namun, ia membenarkan perusahaan itu mendatangkan lebih dari 30 orang petugas PT MEG untuk mengambil paksa temannya yang ditahan oleh warga di Posko Sembulang Hulu.

Angga mengatakan tidak mengetahui soal petugas PT MEG membawa parang dan anak panah, seperti disebutkan warga setempat. "Itu saya tidak paham ya," kata Angga. Dia juga menyatakan, oerusahaan  tidak memfasilitasi petugasnya membawa senjata tajam dan lainnya.

Pilihan Editor: Pleidoi di Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Mengaku Tak Pernah Melihat Uang Rp 300 Triliun

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus