Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pimpinan Lama KPK Masih Bertugas setelah Pelantikan Pimpinan Baru

KPK mengatakan surat keputusan pemberhentian dengan hormat untuk para pimpinan KPK lama akan berlaku mulai 20 Desember 2024.

16 Desember 2024 | 21.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 masih akan bertugas meski Presiden Prabowo Subianto telah melantik pimpinan baru untuk 2024-2029. Para pimpinan KPK lama masih akan menjalankan tugasnya hingga empat hari setelah pelantikan yang berlangsung hari ini, Senin, 16 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan surat keputusan pemberhentian dengan hormat untuk para pimpinan KPK lama baru akan berlaku pada 20 Desember mendatang. Keputusan pengangkatan pimpinan baru, kata Tessa, juga akan berlaku pada tanggal yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tessa berujar surat keputusan tersebut telah dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. "Pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1, ke-2, ke-3, dan ke-4 terhitung mulai tanggal 20 Desember tahun 2024," ucap Tessa.

Tessa berujar empat pimpinan KPK lama masih secara efektif mengemban tugas administrasi dan tanggung jawab lainnya di lembaga antirasuah. Tessa berujar serah terima jabatan (Sertijab) dari pimpinan KPK lama kepada yang baru akan dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024 mendatang.

Pimpinan dan Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Kelima pimpinan KPK yang dilantik yaitu Setyo Budiyanto (Ketua KPK), Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua), Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua), Johanis Tanak (Wakil Ketua), dan Agus Joko Pramono (Wakil Ketua). Selain itu Prabowo juga melantik lima anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK yaitu Gusrizal (ketua), Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, dan Sumpeno.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango membenarkan serah terima jabatan dengan pimpinan KPK baru akan berlangsung pada 20 Desember 2024. Nawawi berkata mendapat informasi tanggal pelantikan tersebut dari Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa. "(Sertijab) tanggal 20 Desember, itu informasi dari Pak Sekjen ya," kata Nawawi di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024.

Pelantikan pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK terpilih awalnya dijadwalkan pada 20 Desember 2024. Namun, Nawawi berujar mendengar informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melakukan perjalanan dinas pada tanggal tersebut. Maka dari itu, kata Nawawi, pelantikan pimpinan dan anggota Dewas KPK dipercepat menjadi hari ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus