Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Spanduk Dukungan Masih Terpasang

Setelah tertunda karena pihak Polda Jabar tidak hadir, hari ini PN Bandung menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina dan Eky Cirebon.

1 Juli 2024 | 11.01 WIB

Pejalan kaki melewati spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pejalan kaki melewati spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan tersangka kasus kematian Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, yang pada pekan sebelumnya ditunda karena alasan termohon dari Polda Jabar tidak hadir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan sidang praperadilan dan sudah berkoordinasi terkait pengamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang,” kata Dal Yusra di Bandung, Senin, 1 Juli 2024.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.

“Pihak pengadilan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, bagi kami sidang apa pun kami selalu mempersiapkan diri. Untuk pengamanan kami ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri Bandung, terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ini.

Pada spanduk tersebut, terdapat gambar wajah Pegi Setiawan dengan menggunakan baju tersangka dan sejumlah tanda tangan masyarakat yang menganggap Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sementara itu, belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. Sampai dengan saat ini baru terlihat ayah Pegi, Rudi Irawan, yang telah tiba di Pengadilan Negeri Bandung.

Rencananya sidang digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus