Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bungkam ihwal pelat RFS di mobil Eko Setia Budi Wahono, yang menabrak Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI, di Jagakarsa, 6 Oktober 2022. Eko diketahui sudah pensiun, sementara pelat RF biasa diperuntukan untuk kendaraan pejabat negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra enggan berkomentar perihal pelat RF di mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko, pensiunan polisi berpangkat AKBP, itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan tanya saya, nanti saya jawab salah-salah. Tanya Dir (Direktur Lalu Lintas Latif Usman)," kata Jhoni, saat ditemui di pelataran Gedung Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Januari 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman tak menjawab pertanyaan terkait pelat khusus yang pakai Eko tersebut. Hingga berita ini ditulis, panggilan telepon dan pesan yang diayangkan Tempo tidak digubris Latif.
Dua anak buah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran ini enggan membuka suara terkait pelat khusus RFS tercantol di bumper Mitsubishi Pajero milik Eko bernomor polisi B 2447 RFS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditanya terkait pelat khusus bernomor polisi RFS itu menjawab singkat. "Nanti... nanti..., itu benar, kok," ujar Trunoyudo.
Saat dikonfirmasi apakah pelat nomor yang dipasang Eko di mobilnya asli atau tidak, Trunoyudo menanggapi, "Kata Anda, boleh," kata dia, sambil menumpangi mobil meninggalkan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Pajero Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI yang Tewas Beda Warna saat Rekonstruksi
Rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Saputra di Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Februari 2023 menimbulkan tanda tanya. Warna mobil Pajero yang dikendarai AKBP Eko Setia Budi Wahono berbeda saat rekonstruksi. Pada saat kejadian mobil Pajero berwarna hitam, sedangkan saat rekonstruksi berwarna putih.
Direktur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan mobil berubah karena sudah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Menurut dia, mobil yang sudah diambil pemiliknya itu dilepas, dengan nomor polisi yang sama, dan stiker dilepas. "Catnya aja (yang diganti," kata Latif Usman di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada, Kamis, 2 Februari 2023.
Mobil Pajero yang dikendarai Eko bernomor polisi B 2447 RFS. Selain warna mobil Mitsubishi Pajero yang berbeda, sepeda motor yang dikendarai Hasya juga tidak ada nomor polisinya.