Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menangkap dua orang, AM dan Heri, yang diduga menjadi penadah obat keras golongan G.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami seprofesional mungkin menyidik ini, tentunya akan koordinasi dengan Pomdam Jaya. Dua di antara tiga pelaku itu adalah Pasal 480 (KUHP) di mana menjadi entry poin pengungkapan kasus ini sebenarnya,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.
Pasal 480 KUHP merupakan pasal yang mengatur tindak pidana penadahan.
Hengki menjelaskan hasil pengembangan pihaknya ditemukan petunjuk soal dari mana obat itu dibeli.
“Pengungkapan kasus ini sebenarnya kami ambil dari kasus sebelumnya, tapi bukan yang kasusnya Imam Masykur (penganiayaannya). Ini kami kembangkan ternyata ada beberapa kejadian,” ucap dia.
Selanjutnya: Polisi buka suara dugaan adanya cukong di balik kasus Imam Masykur
Imam Masykur meninggal setelah diculik tiga anggota TNI, yakni Jasmowir, Hery Sandi dan Riswandi Manik ketika sedang menjaga toko di Ciputat, Tangerang Selatan. Ketiga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka)
Imam Masykur diduga menjual obat keras ilegal. Pelaku yang mengetahuinya menculik dan memeras keluarga korban dengan meminta uang tebusan.
Selama penculikan Imam Masykur mendapat penyiksaan hingga akhirnya tewas. Jasadnya dibuang di sebuah kali di Karawang, Jawa Barat.
Pengacara keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, menduga ada cukong yang menjadi dalang di balik penculikan Imam Masykur. Pasalnya praktik pemerasan terhadap penjual obat keras ilegal seperti yang dialami Imam Masykur sudah berlangsung lama.
“Kami dapat informasi masih dari berbagi orang bahwa ada cukongnya,” kata Hotman setelah rekonstruksi di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.
Hotman menjelaskan cukong tersebut seorang pengusaha dan bukan militer. “Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dialah yang mengkoordinir ini,” ucapnya.
Menurut dia, cukong ini belum ditangkap. Sebabnya ia berharap kepolisian bisa segera menangkap untuk menyelidiki lebih jauh kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan seorang anggota Paspampres.
“Bos besarnya yang menjadi cukong menggerakkan ini semua. Karena sudah berskala nasional. Bayangkan ini orang ini pelakunya kelahiran Aceh, korbannya Aceh. Pelakunya ada marganya,” tutur Hotman Paris.
Ketiga anggota TNI penculik Imam Masykur kini ditahan di Pomdam Jaya. Kasus ini juga melibatkan kakak ipar Riswandi, Zulhadi Satria Saputra yang berperan sebagai sopir. Ia ditahan di rutan Polda Metro Jaya.