Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan meringkus seorang pencuri spesialis rumah mewah di kawasan elit Dharmawangsa. Pencurian yang dilakukan Ramdani, 24 tahun, terungkap setelah tindakannya terekam kamera CCTV di rumah korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku kami tangkap setelah melakukan tindakan yang diperlukan, memeriksa CCTV, kita lakukan analisa dari gambar yang kami dapat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Achmad Akbar saat dihubungi, Ahad, 27 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut informasi yang diperoleh polisi, pencuri itu beroperasi seorang diri pada Selasa lalu. Dia membobol rumah korban dengan memanjat pagar dan mencongkel pintu bagian belakang.
Ramdani memilih melakukan pencurian waktu subuh atau dinihari, sebab pada waktu tersebut penghuni rumah tengah terlelap dan dia bisa leluasa menggasak barang korban.
Dalam pencurian di kawasan elit Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ramdani mencuri barang elektronik milik korban.
Selain di kawasan Dharmawangsa, maling spesialis rumah mewah itu juga pernah membobol rumah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. "Yang bersangkutan juga pernah dihukum di Rutan Salemba dalam perkara yang sama," kata Akbar.
Pencuri yang kerap mengincar rumah mewah itu kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.