Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Kawasan Elit Dharmawangsa

Selain di Dharmawangsa, pencuri itu juga pernah membobol rumah mewah lain di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

27 Juni 2021 | 13.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan meringkus seorang pencuri spesialis rumah mewah di kawasan elit Dharmawangsa. Pencurian yang dilakukan Ramdani, 24 tahun, terungkap setelah tindakannya terekam kamera CCTV di rumah korban. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku kami tangkap setelah melakukan tindakan yang diperlukan, memeriksa CCTV, kita lakukan analisa dari gambar yang kami dapat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Achmad Akbar saat dihubungi, Ahad, 27 Juni 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut informasi yang diperoleh polisi, pencuri itu beroperasi seorang diri pada Selasa lalu. Dia membobol rumah korban dengan memanjat pagar dan mencongkel pintu bagian belakang. 

Ramdani memilih melakukan pencurian waktu subuh atau dinihari, sebab pada waktu tersebut penghuni rumah tengah terlelap dan dia bisa leluasa menggasak barang korban.

Dalam pencurian di kawasan elit Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ramdani mencuri barang elektronik milik korban. 

Selain di kawasan Dharmawangsa, maling spesialis rumah mewah itu juga pernah membobol rumah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. "Yang bersangkutan juga pernah dihukum di Rutan Salemba dalam perkara yang sama," kata Akbar.

Pencuri yang kerap mengincar rumah mewah itu kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus