Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Penyelundup 340 Kilogram Ganja dari Aceh

Polda Metro Jaya menangkap pengiriman 340 kilogram ganja dari Aceh.

13 Oktober 2017 | 22.09 WIB

Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menunjukkan barang bukti 252,5 kilogram ganja dari penangkapan mobil pikap di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menunjukkan barang bukti 252,5 kilogram ganja dari penangkapan mobil pikap di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pengiriman 340 kilogram ganja dari Aceh. Pengiriman itu terbagi menjadi dua, yaitu 300 kilogram ganja dibawa menggunakan truk oranye dan 40 kilogram berada di mobil Daihatsu Ayla putih.

“Ditangkap hari ini,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dihubungi Tempo lewat pesan singkat, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penangkapan berawal dari informasi transaksi ganja yang didapat pihak kepolisian. Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap mobil Ayla putih di kilometer 13 jalan tol arah Jakarta dari Merak pukul 03.00 Jumat dini hari. Dua tersangka berinisial RJ dan G pun ditangkap. “Mereka tidak mau menjawab asal-usul barang (40 kilogram ganja) itu,” kata Suwondo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Polisi kemudian memantau rekaman CCTV dan mendapati kedua tersangka melakukan transaksi dengan truk berwarna oranye. Dilakukan pengejaran, polisi menangkap truk tersebut di km 23 jalan tol yang sama pukul 13.00 siang. Saat ditangkap, truk tersebut kosong di bagian baknya. “Tetap kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk pengecekan bersama dengan tersangka berinisial A,” ujar Suwondo.

Sesampainya di Polda Metro Jaya, polisi melakukan pembongkaran terhadap bak truk dan menemukan 300 kilogram ganja yang dibagi menjadi 315 paket ganja. Suwondo mengatakan masih melakukan pengembangan kasus. Pendalaman dilakukan untuk melihat adakah keterkaitan dengan penyeludupan sekitar 200 kilogram ganja menggunakan mobil pikap beberapa waktu lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus