Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bambang Satriawan mengatakan Ajun Inspektur Dua Nikson Pangaribuan cuti sejak 2020 akibat sakit jiwa. Nikson merupakan polisi yang memukul ibunya hingga tewas menggunakan tabung gas 3 kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Status yang bersangkutan saat ini adalah cuti sakit dan tetap dilakukan pengawasan oleh Pusdokkes," ujar Bambang saat memberi keterangan media di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pada Kamis malam, 4 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi Kesehatan Aipda Nikson diketahui dari surat riwayat kesehatan yang ditemukan oleh Propam Polda Metro Jaya. Psikiater Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Henny Riana, menjelaskan Aipda Nikson tercatat menjadi pasien di poli kejiwaan sejak 2020.
Bambang mengklaim Aipda Nikson berada dalam pengawasan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pusdokkes selama cuti akibat masalah kejiwaan. Menurut dia, Aipda Nikson tidak membawa atau menggunakan senjata api selama dibebastugaskan. Namun, belum diketahui apa saja kegiatan Aipda Nikson selama cuti selain menerima pengobatan untuk penyakitnya.
Satu hari setelah diduga menganiaya ibunya, HS, 61 tahun, Aipda Nikson dirawat di RS Polri Kramat Jati pada 2 Desember 2024. Saat ini psikiater masih melakukan observasi terhadap Aipda Nikson. Di sisi lain, Propam Polda Metro Jaya masih menunggu laporan observasi tersebut untuk kemudian merekomendasikan pemberhentian Aipda Nikson ke Kapolda Inspektur Jenderal Karyoto.
Sebelumnya polisi mengatakan tempat kejadian perkara kasus ini adalah di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menuturkan peristiwa itu terjadi pada Ahad malam pukul 21.30 WIB, di mana awalnya Aipda Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh. Menurut keterangan saksi pada polisi, Aipda Nikson lalu mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala korban.