Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sponsori Ratna Sarumpaet ke Cile, Dinas Pariwisata DKI Diperiksa

Polisi memeriksa Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro terkait sponsor perjalanan Ratna Sarumpaet ke Cile.

11 Oktober 2018 | 16.48 WIB

Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet dibawa dari Rutan untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet dibawa dari Rutan untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Asiantoro terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Baca: Polisi Tambah 4 CCTV di Tempat Ratna Sarumpaet Ditahan, Kenapa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Intinya bahwa (pemeriksaan) berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS (Ratna Sarumpaet) ke Cile,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Argo, pemeriksaan berlangsung kemarin, Rabu, 10 Oktober 2018. Polisi menanyakan kronologi pemberian sponsor kepada Ratna. Selain itu, polisi juga menggali informasi soal sejauh mana Asiantoro mengetahui kasus kebohongan aktivis itu.

“Saksi juga ditanya mengetahuinya (kasus Ratna) dari mana,” tutur Argo.

Pada Januari 2018, Ratna Sarumpaet meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mensponsorinya untuk berangkat ke Cile. menurut Ratna, dia diundang untuk menghadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.

Namun, Ratna Sarumpaet gagal berangkat karena ditangkap Polda Metro Jaya ketika hendak berangkat ke Santiago, Cile, Kamis, 4 Oktober 2018 pukul 21.00 WIB. Dia ditangkap di Terminal 2 bandara tersebut setelah keluar surat perintah pencekalan.

Soal biaya perjalanan dinas Ratna, Asiantoro menjelaskan dana tersebut harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, kata Asiantoro, Biro Administrasi Pemprov DKI Jakarta sedang menghitung dana yang harus dikembalikan itu.

Baca: Setelah Diperiksa Enam Jam, Amien Rais Memuji Polisi

Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta Hasanah mengatakan Ratna Sarumpaet perlu mengembalikan dana perjalanan dinas yang belum terpakai. Misalnya, uang saku dan tiket yang terlanjur dipesan. "Nanti Disparbud membuat laporannya ke kami bahwa yang bisa dibalikin ini, yang enggak ini," ucap Hasanah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus