Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tahun 2022 Polri Anggarkan Rp 159,8 Miliar untuk Pengadaan Gas Air Mata

Menggunakan sumber dana APBN 2022, Polri melakukan pengadaan gas air mata senilai Rp 152 miliar. Berikut rinciannya.

5 Oktober 2022 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. REUTERS TV melalui REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gas air mata memang tidak dirancang untuk membunuh, tapi masih ada kemungkinan efek mematikan apabila digunakan tidak sesuai prosedur. Dalam praktiknya, seperti saat tragedi Kanjuruhan, aparat kepolisian disebut menembakkan gas air mata di tengah kerumunan tribun penonton. Alhasil, ratusan orang meregang nyawa karena gagal napas, hingga terinjak-injak saat terjebak di pintu keluar stadion.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penyalahgunaan gas air mata yang sedang berlangsung oleh pasukan polisi di seluruh dunia adalah tindakan sembrono dan berbahaya,” kata Patrick Wilcken, Wakil Direktur Program Isu Global Amnesty International, dikutip dari Amnesty.org.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil investigasi Amnesty International mencatat setidaknya 100 insiden serupa pernah terjadi di 31 negara selama 2019 silam. Bersama Omega Research Foundation, Amnesty International mengecam penyalahgunaan gas air mata dalam pengendalian huru-hara. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan internasional tentang pengawasan perdagangan gas air mata. 

Sejumlah institusi keamanan negara, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kerap melakukan pengadaan gas air mata dengan jumlah anggaran bernilai fantastis di setiap tahunnya. Berdasarkan penelusuran Tempo, total pengadaan gas air mata oleh Polri menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 mencapai 159,8 miliar. 

Berikut rincian anggarannya sebagaimana dirangkum dari lpse.polri.go.id: 

1. Pengadaan Launcher Gas Air Mata 

Pada 17 Januari 2022, Polri membuat pengadaan barang berupa launcher gas air mata dengan total anggaran Rp 41 miliar. Dana tersebut diperoleh dari APBN 2022 dengan lokasi pekerjaan di Jalan Bekasi Timur Raya Nomor 86 Cipinang, Jakarta Timur. Nama pemenang tender yakni PT. Dwi Jaya Perkasa dengan status tender saat ini sudah selesai. 

2. Pengadaan Amunisi Gas Air Mata 

Masih menggunakan APBN, pengadaan kali ini berupa amunisi gas air mata pada 17 Januari 2022 untuk satuan kerja Slog Polri. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 69 miliar. Lokasi pekerjaan dilakukan di Jalan Raya Bekasi No 86, Jakarta Timur, dengan nama tender tertera PT. Dwi Jaya Perkasa. 

3. Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata 

Tanggal pembuatan rencana pengadaan pelontar dan gas air mata untuk satuan kerja Korbrimob Polri dimulai pada 11 Januari 2022. Menggunakan dana APBN 2022, total anggaran mencapai Rp 29,9 miliar. Lokasi pekerjaan dilakukan di Kelapa Dua, Kota Depok, dengan nama pemenang tender yaitu PT Mega Perkasa Engineering. 

4. Pengadaan Gas Air Mata Kal 38 MM (Smoke) 

Jumlah anggaran Rp 19,9 miliar dari APBN diperuntukan untuk pengadaan gas air mata kal 38 mm (smoke). Tanggal pembuatan pengadaan pada 3 Januari 2022 dengan pemenang tender PT Tentram Berkat Mujur. Status tender saat ini sudah selesai. 

HARIS SETYAWAN 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus