Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Viral Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup, Keluarga Minta Maaf

Keluarga Abah Grandong meminta maaf, dan menyebut pria setengah baya itu kerap berperilaku tidak wajar.

1 Agustus 2019 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Abah Grandong meminta maaf atas video viral pria makan kucing hidup-hidup yang meresahkan masyarakat. Deden, kerabat pria asal Rangkas Bitung, Banten, itu menyebutkan Abah memang kerap berprilaku tidak wajar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat indonesia yang telah viral video tersebut," kata Deden. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Abah Grandong mendadak menjadi perbincangan setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa seseorang untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran. Aksi makan kucing pun dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan. Lahan yang dijaga Abah berada di sekitar Jalan Jiung.

Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan pusat kuliner. Salah satu kuliner yang terkenal di sana adalah warung Sop Duren 88 Kemayoran.

Deden bersama kerabat Abah yang lain mengantar pria tersebut menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kamis sore, 1 Agustus 2019.

Menurut Deden, Abah memang kerap melakukan hal yang tidak wajar karena menuntut ilmu hitam. "Abah di rumah pun suka aneh-aneh. Sering kerasukan karena menuntut ilmu hitam," ujarnya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan Abah Grandong diserahkan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan atas video viral dia makan kucing hidup-hidup. "Hari ini langsung kami periksa dan setelah itu dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus