Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Warga Rempang Korban Penyerangan akan Jalani Operasi

Korban penyerangan adalah warga yang ikut menyuarakan penolakan PSN Rempang Eco City.

21 Desember 2024 | 12.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Zakaria, 37 tahun, warga Sembulang Hulu, Pulau Rempang, yang menjadi korban penyerangan sekelompok orang diduga pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), masih terbaring di Rumah Sakit Graha Hermine Batu Aji, Kota Batam, Jumat. Pria yang ikut menyuarakan penolakan terhadap PSN Rempang Eco City ini akan menjalani operasi karena luka parah di bagian kepala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu membesuk korban. Heribertus sempat ngobrol dengan Zakaria yang tampak masih menggunakan selang infus dan perban di kepala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menindak lanjuti kejadian Sembulang Hulu, Pulau Rempang, kami mengunjungi korban yang dirawat inap," kata Heribertus kepada awak media usai mengunjungi korban, Jumat, 20 Desember 2024. 

Penyerangan terhadap warga penolak PSN Rempang Eco City, yang diduga dilakukan pekerja PT MEG, mengakibatkan empat warga dilarikan ke rumah sakti. "Tiga orang rawat jalan sudah dipulangkan, didiagnosa luka ringan," katanya.

Sedangkan Zakaria, kata Heribertus, akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk diambil tidakan operasi. "Satu ini, ada pemeriksaan lanjutan untuk operasi, kita kunjungan ini untuk memberikan semangat, dari kepolisian dan juga ada anggota dewan, benar-benar intens akan memperhatikan masalah ini," ujar Heri. 

Posko warga menolak PSN Rempang Eco City diduga dirusak pekerja PT MEG di Pulau Rempang, Batam, 18 Desember 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Dari keterangan dokter yang merawat Zakaria, korban akan menjalani operasi pada bagian pipi karena retak akibat penyerangan tersebut. "Kita akan memberikan perhatian terhadap korban yang ada, dan akan bertanggung jawab menyelesaikan ini," kata Heribertus.

Rabu lalu, Heribertus berjanji akan terus melakukan pemeriksaan maraton dalam kasus penyerangan tersebut. Menurut Heri, memang ada perusakan spanduk tolak relokasi yang dilakukan petugas PT MEG, hal itu disebutnya masuk tidak pidana ringan.

Tetapi satu sisi, warga menahan pelaku perusakan tersebut. Ia meminta warga tidak main hakim sendiri. “Secara maraton kita akan periksa semua pihak,” ujarnya, Rabu kemarin.

Penyerangan terhadap warga Rempang penolak PSN REmpang Eco City kembali terjadi pada Rabu dinihari, 17 Desember lalu. Penyerangan itu terjadi setelah warga menahan seorang petugas PT MEG yang kedapatan merusak spanduk tolak PSN Rempang Eco City.

Upaya pekerja PT MEG menjemput paksa rekannya menimbulkan kericuhan di lapangan. Warga yang tidak bersenjata diserang sebanyak 30 orang yang diduga petugas PT MEG tersebut.

Warga mengalami luka-luka bagian kepala, termasuk ada yang terkena anak panah. Namun, petugas keamanan PT MEG, Angga, membantah, ada karyawan yang membawa senjata tajam dan panah. "Saya tidak paham, karena saya tidak banyak tahu," kata Angga kepada awak media, Rabu kemarin.

Meski membantah ada petugas yang membawa senjata tajam, Angga membenarkan mereka mengambil paksa petugas yang disandera warga Rempang dengan menurunkan 30 orang petugas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus