Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

BUMN Bukan Lembaga Politik

Pemerintah jangan memilih direktur utama badan usaha milik negara karena pertimbangan politik. Cara itu sangat mengganggu jalannya organisasi.

29 April 2018 | 00.00 WIB

BUMN Bukan Lembaga Politik
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Karena itu, sungguh mengherankan ketika Menteri BUMN Rini Soemarno lewat rapat umum pemegang saham luar biasa mencopot Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik dan empat anggota direksi lain pada Jumat pekan lalu. Massa Manik baru menjabat 13 bulan. Dia juga diangkat Rini pada Oktober 2016 untuk meredam konflik di antara manajemen. Saat itu, ada dua matahari kembar lantaran sebagian kewenangan Dwi Soetjipto sebagai direktur utama diambil alih wakilnya, Ahmad Bambang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalih Kementerian BUMN yang menyebutkan pembongkaran direksi ini demi memuluskan pembentukan perusahaan induk dan karena kecelakaan minyak di Balikpapan sungguh tak bisa diterima nalar. Kedua alasan itu masih belum menjelaskan apa kesalahan fatal yang dilakukan direksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Prestasi Massa Manik memang tak terlalu kinclong. Di bawah kepemimpinannya, laba bersih Pertamina pada 2017 mencapai US$ 2,4 miliar. Tahun sebelumnya, Pertamina meraup untung US$ 3,15 miliar. Distribusi bahan bakar minyak pun terkesan berantakan. Ini bisa dilihat dari kelangkaan Premium di Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Namun, harus dicatat, merosotnya kinerja Pertamina itu bukan kesalahan tunggal Massa Manik, melainkan juga kesalahan pemerintah. Penurunan laba sebesar 23 persen itu lantaran pemerintah tidak menaikkan harga BBM penugasan, yakni Premium dan solar, pada saat harga minyak dunia naik.

Harga Premium ditetapkan berdasarkan pertimbangan politik. Pemerintah minta harga Premium tak naik sampai 2019. Untuk mengurangi kerugian, Pertamina lantas mengurangi pasokan Premium di Jawa, Madura, dan Bali, yang secara aturan memang tak dilarang.

Walhasil, Massa Manik pun didepak. Bila lagi-lagi pertimbangan politik yang dikedepankan, bagaimana kita berharap Pertamina bisa maju bahkan menjadi perusahaan kelas dunia seperti Petronas dari negeri jiran?

Pemerintah juga dikabarkan mengganti Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Djarot Kusumayakti. Djarot memimpin Bulog sejak Juni 2015. Pencopotan ini dikabarkan alot. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berkeras mempertahankan Djarot. Anehnya, pengganti Djarot malah seorang purnawirawan polisi yang sebelumnya jauh dari urusan logistik. Pemerintah menunjuk mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, menjadi Direktur Utama Perum Bulog. Seperti biasa, Menteri BUMN Rini Soemarno "bersembunyi" dari hadapan media massa tiap kali berembus kabar bongkar-pasang jajaran direksi BUMN.

Tak banyak orang yang memahami apa yang sebenarnya ada di benak Menteri Rini. Pemerintah memang pemilik 100 persen saham di Pertamina. Artinya, Menteri Rini memiliki kekuasaan membongkar dan memasang pejabat di semua BUMN. Kekuasaan ini mesti digunakan dengan baik. BUMN adalah korporasi yang harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa, bukan sebagai wadah barter kekuasaan.

Menteri Rini harus mengacu pada Pasal 1 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/02/2015, aturan yang dia buat sendiri. Pengangkatan dan pencopotan direksi BUMN harus berdasarkan ketaatan terhadap tata kelola perusahaan yang baik, bukan demi kepentingan politik.

Pergantian direksi yang terlalu sering pasti akan mengganggu operasi BUMN. Bagi-bagi jabatan di BUMN kepada "orang-orang dekat" harus segera disudahi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus