Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Impian Citarum Layak Diminum

Sungai Citarum menjadi sungai terjorok sedunia. Penanganannya perlu komprehensif.

29 April 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CITARUM adalah cermin bobroknya birokrasi kita. Banyak program menghalau limbah dari sungai terbesar dan terpanjang di Jawa Barat ini, tapi pelaksanaannya tak sinkron antarlembaga pemerintah. Mereka menonjolkan ego masing-masing sehingga sulit bekerja bersama.

Mandeknya gagasan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merupakan salah satu contoh. Ia pernah berencana membangun pipa gendong di badan Sungai Citarum untuk menampung sampah rumah tangga. Gagasan Ridwan tak bisa diwujudkan karena tebing sungai masuk wewenang Kementerian Pekerjaan Umum, sementara program Kementerian adalah mengeruk sedimentasi akibat alih fungsi hutan di hulu menjadi perkebunan.

Di hulu, Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani sebagai pemilik lahan tak sanggup mencegah masyarakat mengeksploitasi wilayah hutan. Akibatnya, kendati Kementerian Pekerjaan Umum mengeruk dasar sungai menghabiskan Rp 1 triliun setahun, sedimentasi jalan terus. Belum lagi limbah pabrik yang dibuang tanpa diolah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Otonomi daerah mendelegasikan izin bisnis ke pemerintah kabupaten sehingga merekalah yang harus mengawasi pelaksanaannya. Ironisnya, pemerintah tingkat dua ini tak dilengkapi perangkat penyidik pegawai negeri untuk menindak perusahaan yang menyalahgunakan izin tersebut. Walhasil, setiap bulan mereka mengalirkan 10,6 juta meter kubik limbah cair ke Citarum dengan bebas.

Volume limbah itu setara dengan tiga kali volume air Danau Sunter di Jakarta Utara. Ditambah sedimentasi yang membuat aliran air menjadi pelan, plus sampah plastik yang setara dengan empat setengah kali Gedung Sate jika ditumpuk setiap bulan, Citarum menjadi sungai neraka di dunia. Lembaga nirlaba Blacksmith Institute dari New York menobatkan sungai sepanjang 269 kilometer ini sebagai sungai paling beracun di dunia.

Ide mengintegrasikan semua lembaga dengan komando pemerintah pusat sudah tepat. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebagai komandan kementerian, pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota. Presiden Joko Widodo bahkan melibatkan tentara, polisi, jaksa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk penanganan hukumnya.

Puluhan tahun pabrik-pabrik perusahaan itu leluasa membuang limbah ke sungai. Bukan tidak mungkin ada sogok kepada aparat pemerintah dan penegak hukum. Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat tahun lalu menemukan 90 persen pabrik tekstil tak memiliki IPAL.

Penanganan secara komprehensif amat penting lantaran Sungai Citarum menjadi jantung kehidupan bagi 27 juta penduduk di sepanjang bantarannya. Ada 420 ribu hektare sawah yang mengandalkan air untuk irigasi yang menentukan kualitas 80 persen padi Jawa Barat, bahkan ada industri air minum yang mengandalkannya sebagai sumber air baku. Dengan masalah yang multikompleks dan multisektor itu, perencanaan juga harus menyeluruh-jika perlu, sampai tahap penyulingan air Citarum agar bisa langsung diminum.

Sejauh ini, berbagai upaya yang dicoba tidak membuahkan hasil maksimal. Citarum Bestari atau Citarum Harum yang digagas Panglima Komando Daerah Militer Siliwangi Mayor JenderalTNIDoni Monardo hanya bagian kecil dari restorasi Citarum. Setelah program antarlembaga tak sinkron lagi, gerakan itu pun terbengkalai. Janji Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang akan membersihkan Sungai Citarum sampai airnya layak diminum, juga menguap begitu saja.

Kini publik menanti efektivitas komando dan langkah pemerintah pusat dalam membereskan masalah Citarum secara menyeluruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus