Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Covid-19 dan Pertahanan Strategis

Meskipun Indonesia tidak memberlakukan status Locked Down, Wuhan memberikan pelajaran kepada kita bahwa penanggulangan penyebaran Covid 19-dengan pendekatan pertahanan strategis ternyata jauh lebih efektif dalam merealisasikan berbagai kebijakan mitigasi penyebaran Covid 19,

19 Juli 2021 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan taktis bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Aparat TNI dan Polisi melakukan penjagaan ketat dengan mensiagakan kendaraan taktis milik TNI dan Korps Brimob di pos penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Memasuki hari ke-12 penerapan PPKM Darurat, kasus Covid-19 di Indonesia belum melandai malah terus meroket. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga hari Rabu, 14 Juli 2021, pukul 12.00 WIB, kasus baru Covid-19 bertambah 54.517 pasien. Angka tersebut memecahkan rekor sehari sebelumnya yang menembus 47.899 kasus. Tak terelakkan, berdasarkan data Worldometer, Indonesia langsung menjadi negara dengan pertambahan kasus tertinggi di seluruh dunia. Alhasil, hingga tanggal 14 Juli 2021, total konfirmasi positif di Indonesia menembus 2,67 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Indonesia mendadak mengalami ledakan kasus Covid-19, justru setelah proses vaksinasi berjalan relatif cukup baik? Bukankah kemunculan vaksin menjadi angin segar dan harapan baru bagi masyarakat untuk segera terbebas dari Covid-19.  Saya kira, narasi soal vaksin adalah salah satu penyebab yang berkontribusi atas tajamnya peningkatan kasus Covid-19.  Vaksinasi dipersepsi secara umum sebagai obat sekaligus antidot atas Covid-19. Walhasil, dengan mulai masifnya program vaksinasi dipersepsi sebagai masifnya program pengusiran Covid-19 di tanah air. Padahal, vaksin bukanlah obat untuk menangkal atau menyembuhkan, tapi untuk mempertinggi peluang bertahan tubuh saat berhadapan dengan penyebaran Covid-19. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari data yang ada,  jumlah vaksinasi telah mencapai 31,5 juta dosis. Sementara, target vaksinasi nasional sebesar 181.554.465 (70% dari populasi masyarakat Indonesia). Pada Juni 2021, vaksinasi ditargetkan mencapai 700.000 dosis per hari, dan pada Juli 2021 diharapkan bisa mencapai 1 juta dosis per hari. Dengan demikian, jika semua terealisasi dengan baik, maka tahun ini dosis vaksin akan mencapai 70% dari populasi masyarakat Indonesia. 

Nah, jika data ini kemudian diinterpretasi dengan narasi yang kurang tepat tadi, maka pertama, praktis akan memperkuat persepsi publik bahwa Covid-19 akan segera hengkang dari tanah air. Kedua, masyarakat pelan-pelan akan mulai merasa bahwa berbagai bentuk restriksi bisa mulai diterabas, toh sudah semakin banyak orang yang divaksin alias sudah semakin sedikit potensi pembawa virus di tanah air. 

Selanjutnya masalah beban ekonomi masyarakat. Tak bisa dipungkiri bahwa berbagai kebijakan pembatasan mobilitas telah menggerogoti sendi-sendi perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat. Beberapa aktifitas ekonomi di beberapa sektor bahkan berhenti, atau setidaknya menurun. Risikonya, lapangan pekerjaan berkurang, yang juga berarti bahwa pendapatan masyarakat juga menurun. 

Semua efek berantai tersebut sudah terbukti benar-benar merontokkan perekonomian nasional sampai ke angka minus. Sisi permintaan dan penawaran benar-benar tersungkur. Dan bagi masyarakat yang benar-benar terdampak, berdiam atau membatasi pergerakan bermakna sama dengan berhenti makan dan berhenti memberi nafkah keluarga. Masyarakat berada pada pilihan yang sangat sulit. Ibarat memakan buah simalakama. Jika dimakan, ibu meninggal. Tidak dimakan, bapak yang meninggal.

Pada tahun 2020 lalu,  pertumbuhan ekonomi secara tahunan tercatat minus 2,2 persen. Dari kuartal II sampai kuartal IV,  angka pertumbuhan mencatatkan angka minus berturut-turut,  yang berarti sinyal resesi sudah berbunyi.  Tak hanya sampai di situ,  kuartal pertama tahun ini,  ternyata raihan angka pertumbuhan juga masih buruk dan jauh dari harapan,  yakni masih merah dengan mencatatkan minus 0,74 persen.  Tapi sayangnya,  pemerintah nampaknya masih terlihat santai saja dengan raihan-raihan tersebut.  

Sementara di sisi lain,  pemerintah memang sedari awal cenderung memperlakukan Covid-19 sebagai masalah kesehatan dan ekonomi semata,  sehingga reaksi kebijakan yang muncul terbatas kepada kedua sektor tersebut.  Padahal,  setelah melihat lonjakan demi lonjakan kasus yang ada,, penyebaran Covid-19 sudah masuk kategori hidup dan mati masyarakat Indonesia. 

Artinya, reaksi yang diharapkan dari pihak pemerintah adalah reaksi strategis untuk membangun benteng pertahanan dan keamanan nasional layaknya didatangi musuh. Tak bisa dipungkiri,  reaksi institusi pertahanan dan keamanan, TNI dan Kepolisian,  terbukti jauh lebih efektif dalam mempercepat proses vaksinasi masyarakat,  ketimbang hanya bergantung kepada birokrasi sipil.  Kedua institusi ini pun memiliki hirarki yang menyebar luas sampai ke kecamatan dan desa-desa, dengan bobot keseganan publik yang juga cukup tinggi. 

Dalam disiplin hubungan internasional, agenda kesehatan merupakan salah satu agenda keamanan baru sebagai bagian dari perluasan agenda keamanan. Keamanan, tidak hanya berupa ancaman serangan militer terhadap suatu negara yang disebut dengan keamanan militer atau keamanan tradisional (military/traditional security). Dengan kata lain, keamanan juga dapat mengancam keselamatan manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat dari berbagai sumber keamanan nonmiliter (non-military/non-traditional security) seperti bencana alam, kelangkaan sumber daya air dan energi, penyakit menular, dan sebagainya. 

Barry Buzan, Ole Waever, dan Jaap de Wilde dari Mazhab Copenhagen (Copenhagen School) menggariskan proponen perluasan agenda keamanan ini sejak akhir dasawarsa 1990-an. Perluasan yang dimaksud adalah terkait dengan obyek rujukan (referent object) yang terancam keamanannya. Pendeknya, isu keamanan bukan lagi tentang negara saja (state security), tetapi juga keamanan insani (human security).

Ke depan, dengan status darurat Covid-19 saat ini, pemerintah semestinya mulai memikirkan perluasan pendekatan tersebut dengan menjadikan isu pandemik sebagai isu pertahanan strategis nasional. Apalagi, melibatkan kedua institusi pertahanan dan keamanan secara aktif, terutama TNI,  dalam mengimplementasikan kebijakan vaksinasi dan PPKM, bahkan patroli keliling yang wajib dilakukan oleh anggota TNI dan Polri, misalnya,  akan jauh efektif dalam mendapatkan hasil yang lebih maksimal dan durasi waktu yang lebih pendek. Sebenarnya,  inilah kunci China dalam membersihkan Kota Wuhan di awal tahun lalu. Militer bergerak cepat dalam membendung pergerakan manusia, mengunci lokasi-lokasi yang diasumsikan berstatus bahaya, dan menjaganya sampai proses pembersihan selesai.  

Meskipun Indonesia tidak memberlakukan status Locked Down, Wuhan memberikan pelajaran kepada kita bahwa mereaksi penyebaran Covid 19-dengan pendekatan pertahanan strategis ternyata jauh lebih efektif dalam merealisasikan berbagai kebijakan mitigasi penyebaran Covid 19,  karena institusi pertahanan dan keamanan memang bekerja lebih efektif dan efisien di satu sisi dan masih memiliki gengsi yang sangat dipandang oleh publik di sisi lain.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus