Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
M. Alfan Alfian
Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjelang pemilihan umum serentak 17 April 2019, saya merasakan lonjakan antusiasme masyarakat berpemilu di luar negeri begitu mengagumkan. Di Malaysia, kertas-kertas suara ditemukan telah tercoblos di sebuah ruko. Masalah ini terus diselidiki dan tak mempengaruhi proses pemilu. Di dalam negeri, antusiasme juga begitu tinggi. Ini semua potret demokrasi optimistis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di tengah suasana demikian, saya terngiang fenomena demokrasi pesimistis pada pengalaman Amerika Serikat setelah terpilihnya Donald Trump dan Inggris pasca-Brexit. Saya baca kembali Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, How Democracies Dies (2018), dan David Runciman, How Democracy Ends (2018). Di Amerika, demokrasi terluka ketika semangat konstitusinya yang inklusif tengah terbajak sehingga, bagi Levitsky dan Ziblatt, demokrasinya harus diselamatkan. Di sisi lain, Runciman membayangkan, ketika benturan manusia dan kecerdasan mesin semakin tak terelakkan dalam praktik politik ke depan, kebaikan-kebaikan demokratis harus tetap menjadi referensi.
Levitsky dan Ziblatt maupun Runciman sesungguhnya tak bermaksud membuat pendukung demokrasi pesimistis. Namun ada pekerjaan besar yang sangat menantang ketika demokrasi harus diselamatkan dari ancaman alamiahnya pada era digital, yakni munculnya tendensi neo-fasis dan variannya. Demokrasi harus dicegah agar tidak merosot ke kondisi yang didominasi sentimen eksklusif-primordial. Demokrasi tetap harus inklusif dan berwarna, kendati kontestasi populer tidak serta-merta mampu menjawabnya karena ia tetap memberi tempat bagi hadirnya politisasi identitas. Kecenderungan demikian bahkan bisa hadir di negara-negara maju.
Merujuk refleksi Levitsky dan Ziblatt maupun Runciman, kita justru optimistis terhadap demokrasi kita yang tidak mati dan belum berakhir. Di Indonesia, proses pemilu serentak berlangsung untuk pertama kali dalam sejarah. Tahun 2019 merupakan pertaruhan demokrasi yang disambut gegap gempita. Kemajuan teknologi informasi nyaris membuat semua rakyat berpartisipasi secara ekspresif dalam politik. Apalagi ketika pola kontestasi pemilihan presiden 2019 mengulangi 2014, ketika dua kandidat bertarung ulang. Jokowi kembali melawan Prabowo dengan calon wakil presiden masing-masing yang berbeda. Formasi partai pendukung berubah, kendati cenderung serupa.
Melalui peranti teknologi informasi yang canggih, benturan politik lazim terjadi secara terbuka dalam masyarakat. Suasana rusak ketika hoaks, ujaran kebencian, dan sejenisnya turut mengemuka. Dalam proses literasi digital yang masih terbatas, banyak yang terjebak dalam situasi konflik "menyakitkan" karena terbawa perasaan. Penajaman konflik mengemuka ketika elite aktif mendinamisasi. Ikhtiar penegakan hukum terhadap ujaran kebencian memang segera meninggalkan pelajaran penting di tengah nuansa kontestasi politik yang tajam. Secara umum, dapat dicatat, meskipun selama ini "kekerasan-kekerasan verbal" marak di media sosial, di ranah nyata, kontestasi berjalan nirkekerasan fisik yang meluas.
Tidak adanya kekerasan fisik yang meluas dalam dinamika demokrasi semakin menunjukkan indikator keberhasilannya. Selama dalam bingkai nirkekerasan, dinamika apa pun lazim saja dalam demokrasi. Dinamika justru mampu mendorong maraknya partisipasi segenap lapisan masyarakat yang bersemangat pemilu. Otomatis pula mereka semakin berkepentingan terhadap pemilu yang berjalan damai, jujur, adil, dan demokratis.
Semangat saling serang di media sosial dan ekspresi kampanye yang saling jorjoran secara masif sebagai unjuk kekuatan sesungguhnya menyisakan pula semangat saling menjaga keberhasilan pemilu. Setelah konsistensi berdemokrasi ditunjukkan melalui debat-debat antarkandidat yang disimak luas masyarakat, hadir kepentingan kolektif bahwa tidak ada yang boleh mencurangi pemilu. Masyarakat juga semakin waspada untuk tak mudah diadu domba hoaks.
Di tengah iklim ejek-mengejek di media sosial, di dunia nyata terasa semangat persatuan "cebong" dan "kampret" menggelora. Ini modal penting bagi normalisasi pasca-pemilu. Yang utama, pemilu harus diselamatkan dari kegagalannya. Politik harus berjalan normal kembali pasca-pemilu. Di ranah elite dan kelembagaan, niscaya cepat tertata ulang konstelasinya dalam bingkai sistem pemerintahan presidensial. Namun masalah dampak residu konflik di level menengah dan bawah tetap tanggung jawab utama mereka. Pihak petahana kelak tetap harus mendapat kritik proporsional dari "kelompok pengimbang".
Perbaikan demokrasi terjadi sejak Pemilu 1999 hingga dewasa ini setelah terbenam hampir setengah abad sejak pemilu demokratis 1955. Dalam tinjuan perilaku pemilih, merujuk Saiful Mujani, R. William Liddle, dan Kuskridho Ambardi dalam Kaum Demokrat Kritis, Analisis Perilaku Pemilih Indonesia Sejak Demokratisasi (2019), pemilih Indonesia semakin berpengalaman sebagai warga negara kritis. Mereka percaya pada demokrasi sebagai bentuk ideal, namun tetap sangat kritis menilai jalannya demokrasi. Dalam pemilu kali ini, semua optimistis sukses seraya menjaga demokrasi agar tidak mati dan berakhir di Indonesia.