DEREGULASI di bidang ekonomi pada dasarnya dimaksudkan untuk memasukkan unsur atau menambah kadar persaingan ke dalam pasar. Pertimbangannya, persaingan (yang wajar) adalah pendorong utama peningkatan efisiensi dan daya saing yang lebih besar. Tanpa persaingan di pasar, perusahaan cenderung menjadi lemah, tak mempunyai daya tahan dan kemampuan meningkatkan produktivitas dan teknologinya. Tanpa daya saing, perusahaan hanya hidup bila dilindungi Pemerintah dari persaingan luar, atau jika ditopang dengan subsidi. Perlindungan dan subsidi membawa biaya, yang akhirnya dibebankan kepada masyarakat. Dalam jangka panjang beban itu bisa amat memberatkan, baik bagi konsumen akhir maupun bagi industri pemakai bahan produksi dalam negeri. Yang terakhir ini kemudian menyebabkan timbulnya apa yang dikenal sebagai ''ekonomi biaya tinggi''. Deregulasi juga dimaksudkan untuk mancapai penggunaan sumber daya masyarakat yang lebih efisien. Bila suatu cabang produksi dilindungi secara berlebihan, orang akan tertarik menanamkan modalnya, karena lebih menguntungkan. Tapi bila cabang produksi itu tanpa perlindungan, belum tentu menarik. Sebab, mungkin kita memang tidak memiliki keunggulan dalam bidang itu. Jadi dengan perlindungan itu sumber daya masyarakat didorong ke bidang yang sebenarnya mungkin kurang efisien. Ini tidak berarti tidak ada tempat bagi kebijakan proteksi industri dalam negeri. Proteksi diperlukan bagi industri baru yang memerlukan waktu untuk memupuk kekuatan modalnya dan organisasinya, untuk mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang sangat diperlukannya. Tapi proteksi ini sifatnya amat selektif dan hanya diberikan untuk jangka waktu terbatas. Untuk menghadapi praktek banting harga (dumping) dari luar perlu juga ada seperangkat cara pengamanan agar tidak merusak pasaran dalam negeri yang normal. Sering kali bidang yang dilindungi dengan tarif bea masuk tinggi, atau dengan pengaturan tata niaga, adalah bidang industri manufaktur. Sedangkan bidang pertanian dan agro- industri biasanya tidak mendapatkan fasilitas serupa. Ini berarti ada bias dalam sistem insentif yang diterapkan: lebih mengutamakan industri manufaktur dan kurang menguntungkan industri pertanian, yang notabene banyak menyerap tenaga kerja dan banyak mengolah bahan hasil dalam negeri. Distorsi pasar yang diakibatkan oleh rezim perdagangan yang protektif sering juga bias melawan ekspor. Industri yang minta proteksi biasanya industri yang kurang aman pasarannya di dalam negeri. Industri untuk pasaran ekspor tidak menikmati fasilitas yang sama. Jadi sistem ini lebih mendorong industri berproduksi untuk pasar dalam negeri dan kurang menggiringnya ke pasaran ekspor. Untuk mengurangi bias yang ditimbulkan oleh rezim proteksi, deregulasi, selain mengandung langkah penurunan tarif, harus mencakup juga usaha untuk lebih menyeragamkan tarif bea masuk. Apabila perbedaan antara tarif tertinggi dan tarif terendah terlalu besar, misalnya antara 200% dan 0%, maka itu jelas menguntungkan investasi dalam industri barang yang tarif impornya tinggi. Untuk menghindari efek distortif itu perlu diupayakan agar tarif bea masuk lebih seragam, misalnya berkisar antara 5% dan 20%. Dengan tingkat tarif seperti itu unsur persaingan akan lebih banyak, dan pengaruh tarif impor terhadap alokasi sumber daya lebih netral. Asas kesederhanaan perlu juga diperhatikan dalam penentuan tarif bea masuk. Satu pos tarif sebaiknya dikenakan satu tingkat tarif saja. Memecah satu pos tarif menjadi beberapa sub-pos dengan tarif yang berbeda-beda akan membuat sistem menjadi ruwet. Pelaksanaannya di lapangan menjadi lebih sulit dan dengan itu membuka peluang bagi penyelewengan. Asas lain yang perlu diperhatikan dalam usaha deregulasi ialah asas transparansi. Sistem lisensi, monopoli, atau peng- aturan tata niaga adalah instrumen-instrumen yang banyak dipakai dalam kebijaksanaan industri. Kelemahan cara-cara ini: keputusan sering ada di tangan seorang pejabat sehingga mudah menimbulkan tanda tanya persyaratan apa saja harus dipenuhi untuk mendapatkan tanda tangannya. Supaya lebih transparan, sebaiknya perizinan dan monopoli dibatasi sesedikit mungkin. Proteksi, bila diperlukan, dilakukan melalui kebijakan tarif yang lebih transparan. Pengurangan jumlah pos tarif yang dikenakan tata niaga impor dari 464 menjadi 324 buah dalam paket deregulasi 10 Juni 1993, serta pencabutan larangan impor kendaraan bermotor dalam keadaan built-up, konsisten dengan asas transparansi ini. Jadi, dalam program deregulasi bertahap, tahap awal dimulai dengan menggantikan kebijakan non-tarif dengan tarif. Sering kali, sebagai pengganti larangan impor atau hambatan non-tarif lainnya, diperlukan tingkat tarif bea masuk yang tinggi, sampai 200-300%. Tapi secara berangsur harus diusahakan menurunkan dan menyeragamkan tingkat tarif itu, tak usah sampai pada tingkat 0%, cukup pada tingkat yang relatif rendah, antara 5% dan 20%. Deregulasi dan debirokratisasi harus diusahakan secara kontinyu. Bila terhenti di tengah jalan, sering kali menyebabkan timbulnya kekuatan dalam masyarakat yang menginginkan kembalinya regulasi. Karena itu kadang-kadang terjadi langkah mundur dengan munculnya tindakan yang berlawanan dengan semangat deregulasi: menciptakan pengaturan tata niaga yang baru, monopoli, dan sebagainya. Bahkan pengalaman banyak negara menunjukkan usaha deregulasi yang tidak pernah sampai tuntas, maju selangkah kemudian mundur selangkah. Karena itu orang menyamakan usaha deregulasi seperti naik sepeda, harus terus berjalan agar tidak jatuh. Paket deregulasi sektor perbankan tanggal 29 Mei, dan untuk sektor riil tanggal 10 Juni yang baru lalu, amat melegakan. Bukan karena masalah kredit macet akan segera terpecahkan, dan bukan pula karena industri otomotif dalam waktu dekat akan menjadi kompetitif dan harga mobil akan turun, melainkan karena deregulasi itu memberi isyarat yang jelas kepada masyarakat, khususnya dunia usaha, bahwa pemerintah Indonesia berketetapan hati melanjutkan usaha deregulasi yang telah dimulai kurang lebih 10 tahun yang lalu. Kesangsian mengenai arah kebijaksanaan Pemerintah di masa mendatang akan terhapus. Apalagi dengan adanya penegasan Pemerintah bahwa masih akan ada paket-paket deregulasi yang lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini