Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirga Maulana
Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana mungkin guru memiliki sikap intoleran dan opini yang radikal? Ketika guru terjebak pada jurang intoleransi dan radikalisme, bagaimana wajah masa depan pendidikan kita? Sekolah menjadi arena bertarungnya berbagai ideologi. Bahkan, bisa jadi sekolah menjadi lahan subur transmisi intoleransi dan radikalisme. Hal ini menjadi fenomena yang harus mendapat perhatian serius oleh pemerintah, baik Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Studi terbaru Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Jakarta menunjukkan bahwa guru muslim di Indonesia bersikap tak toleran terhadap pemeluk agama lain. Survei ini berdasarkan pandangan 2.237 guru di 34 provinsi. Mereka yang memiliki pandangan intoleran mencapai 63,07 persen responden. Angka 63 persen tersebut merupakan hasil dari Implicit Association Test (IAT), alat ukur dalam psikologi sosial yang dikembangkan para ahli di sejumlah universitas Amerika Serikat. Jika didasarkan pada kuesioner, sebanyak 56,9 persen guru masuk kategori intoleran dan sangat intoleran.
Faktor penyebabnya adalah sebanyak 56 persen guru tidak setuju jika non-muslim mendirikan sekolah berbasis agama. Sekitar 21 persen guru tidak setuju tetangga yang berbeda agama boleh mengadakan acara keagamaan. Lalu, sekitar 29 persen guru ingin menandatangani petisi menolak kepala dinas pendidikan yang berbeda agama. Sekitar 34 persen guru berkeinginan untuk menandatangani petisi menolak pendirian sekolah berbasis agama non-Islam di sekitar tempat tinggal (PPIM, 2018).
Para guru ternyata juga sangat berhasrat terhadap syariat Islam. Sebanyak 62,22 persen guru setuju bahwa hanya sistem pemerintahan berbasis syariat Islam yang terbaik untuk Indonesia. Sebanyak 82,77 persen guru setuju bahwa Islam sebagai satu-satunya solusi terhadap segala persoalan dan 79,72 persen setuju bahwa umat Islam wajib memilih pemimpin yang memperjuangkan syariat Islam. Sebanyak 64,23 persen guru setuju non-muslim tidak boleh menjadi presiden dan 75,98 persen setuju pemerintah memberlakukan syariat Islam bagi pemeluknya.
Data ini menunjukkan bahwa pandangan intoleran masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Jika kita mempercayai bahwa guru sebagai pelita harapan bangsa, temuan ini harus menjadi pijakan pemerintah untuk mengambil sebuah kebijakan. Misalnya, dengan membangun sikap toleran para guru, seperti mengadakan dialog dengan pemeluk agama lain atau pemahaman mengenai agama yang moderat.
Sayang, pemerintah masih ragu untuk menerima temuan penting ini. Padahal, PPIM sudah melakukan penelitian tentang guru dalam rentang waktu yang cukup lama. Pada 2008, PPIM meneliti pemahaman guru terhadap agama yang sangat eksklusif. Pada 2016, PPIM melakukan diseminasi mengenai paham eksklusif dalam pendidikan Islam, yakni bahan ajar pendidikan agama Islam untuk sekolah. Pada 2017, survei PPIM terhadap siswa, mahasiswa, guru, dan dosen menemukan bahwa paham eksklusif menyebabkan sikap intoleran.
Temuan ini bukanlah kesimpulan "ugal-ugalan", sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Pendidikan (majalah Tempo, 2018), melainkan kesimpulan akademis yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak sepakat dengan temuan ini, bisa dilawan dengan data yang sudah dimiliki atau melakukan penelitian serupa oleh pihak kementerian.
Fenomena itu menegaskan kepada kita bahwa guru berada di tengah pusaran intoleransi yang menihilkan keberagaman. Padahal, keberagaman itu merupakan fondasi kita dalam berbangsa dan bernegara. Untuk itu, ada tiga hal yang patut pemerintah timbang. Pertama, pemerintah harus menahan laju intoleransi dan radikalisme di sekolah dengan memastikan para guru memiliki visi kebangsaan. Kedua, pemerintah menghadirkan pemahaman keagamaan yang moderat dan mendukungnya dengan kurikulum agama yang menghargai semua pemeluk agama. Ketiga, pemerintah mesti melibatkan guru dalam aksi sosial yang melibatkan semua unsur pemeluk agama. Keempat, pemerintah harus menyeleksi ketat buku ajar dan memiliki instrumen untuk mengontrolnya.