Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Jalan Pedang Abraham Samad

Sepak terjang Ketua KPK di tepi panggung pemilihan presiden patut dicermati. Komisi Etik harus bertindak.

19 Mei 2014 | 00.00 WIB

Jalan Pedang Abraham Samad
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

NAMA Abraham Samad mendadak bergema di bursa calon Wakil Presiden RI. Kendati tak mencolok, ia aktif mencoba meyakinkan Joko Widodo, calon presiden dari PDI Perjuangan, bahwa ia patut dipinang sebagai kandidat orang nomor dua di negeri ini.

Langkah Samad membuat kita prihatin. Benar bahwa setiap warga negara memiliki hak dipilih menjadi presiden atau wakilnya. Namun, kita tak boleh lupa, mantan pengacara itu kini nakhoda sebuah kapal yang sangat penting: Komisi Pemberantasan Korupsi. Layaknya nakhoda, Samad wajib menjaga keselamatan kapal: memperhitungkan arah angin, arus, ombak, dan ketepatan baringan. Salah-salah timbang, bisa kapal tak sampai ke tujuan.

Sebagai Ketua KPK, Samad pun tak boleh kalis dari etika yang ditegakkan secara konsisten, menjaga wibawa dan independensi lembaga yang dia pimpin. KPK bukan lembaga biasa. Komisi ini dibentuk di tengah rombengnya penegakan hukum dengan tugas memerangi korupsi—kejahatan luar biasa yang menggerogoti bangsa.

Memang perkara etika tak cuma meribet Samad. Pengajuan Joko Widodo sebagai calon presiden juga diwarnai persoalan etika. Dua tahun lalu, Joko Widodo melaju ke kursi DKI-1 sebelum masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo tuntas. Kini kisah itu terulang. Sebelum masa jabatan usai, Joko Widodo melangkah ke panggung pemilihan presiden. Meski hal ini tak boleh jadi preseden, banyak pihak memaklumi pencalonan Joko Widodo sebelum menuntaskan jabatan gubernur.

Pada kasus Abraham Samad, pertimbangan etika seharusnya jauh lebih ketat. Tuntutan etika bagi para petinggi Komisi tentu lebih berat dibanding pejabat atau penegak hukum pada umumnya. "Jalan pedang" bagi pimpinan komisi ini dirinci dalam peraturan KPK tentang "Kode Etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi". Ketua KPK diharapkan bagai "pertapa" yang menjauh dari sekecil apa pun benturan konflik kepentingan. Itu sebabnya mereka dilarang bermain golf, memberi atau menerima bantuan dari siapa pun yang berisiko membawa benturan kepentingan, atau bertemu di sembarang tempat, misalnya restoran.

Pimpinan Komisi bahkan harus membatasi pertukaran informasi dengan keluarga, kawan, dan kerabat. Jika "tembok api" ini dilanggar, bukan mustahil pihak yang beperkara akan menyorot muatan konflik kepentingan dan akhirnya ragu terhadap kualitas keputusan hukum yang diambil KPK. Kita masih ingat sirkus drama "Cicak versus Buaya" pada 2008, ketika Anggoro Widjojo–terpidana kasus korupsi PT Masaro Radiokom—mencoba menyuap pimpinan KPK melalui jalur pertemanan penyidik.

Sebagai Ketua KPK, Samad tak boleh menempatkan komisi ini pada situasi penuh ranjau dengan berada di panggung politik, meskipun baru di tepi. Patut dicatat, tak cuma kali ini Samad menyerempet bahaya. Tahun lalu, Komisi Etik KPK menjatuhkan sanksi kategori sedang kepada Samad, yang dianggap terkait dengan bocornya surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum. Kebocoran surat ini sempat menjadi bahan bulan-bulanan tim pembela hukum Anas, yang menuding ada muatan politis di balik penyidikan kasus Anas.

Jalan pedang memang harus diikhlaskan Abraham Samad. Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Samad sebaiknya mengesampingkan ambisi politiknya. Pimpinan dan Komisi Etik KPK pun sudah saatnya buka suara, mengevaluasi dan menegur Samad agar tak kebablasan. Dan jika memang Samad hendak melaju ke panggung politik, dia wajib mundur dari posisi Ketua KPK, sesuatu yang seharusnya dilakukannya jauh hari sebelum melirik pinangan partai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus