Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Nyaman Penting, Aman Wajib

Pembobolan miliaran rupiah di ATM mencerminkan tingkat sekuriti yang belum maksimal. Bank Indonesia perlu mempercepat "wajib kartu chip".

19 Mei 2014 | 00.00 WIB

Nyaman Penting, Aman Wajib
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

KETIKA pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) menyedot hampir Rp 21 miliar uang nasabah dari sejumlah bank, dalam waktu sehari pula, boleh jadi banyak orang tak lagi kaget. Kejahatan dengan modus merekam kartu tunai memang sudah berulang kali terjadi. Yang bisa membikin kita terperangah adalah "kreativitas" para pembobol justru jauh melampaui teknologi sekuriti pihak perbankan. Dua bank raksasa milik pemerintah dan swasta bahkan menjadi korban utama kali ini: Bank Mandiri dan BCA.

Otoritas bank langsung memblokir rekening nasabah yang dibobol atau yang diduga sudah direkam datanya. Tindakan cepat ini bertujuan menyelamatkan nasabah—langkah yang tentu perlu diapresiasi. Tapi, sebaik-baiknya tindakan kuratif, tetap lebih bagus kebijakan preventif. "Cegah tangkal" menjadi kata kunci dan semestinya merupakan bagian inheren membangun rasa aman setiap nasabah, tanpa membedakan besar-kecil isi akunnya.

Sebetulnya tak ada terobosan "teknologi pembobolan" yang digunakan si pelaku pada pekan lalu. Modusnya itu-itu saja dan sudah digunakan berulang kali, yakni memasang skimmer atau "alat perekam" di mulut ATM guna menyalin data tiap kartu yang masuk. Berbekal data curian, pelaku menggandakan kartu nasabah, yang siap digunakan bertransaksi di dalam dan di luar negeri.

Kejahatan bermodal teknologi logisnya hanya mungkin dipicu oleh servis bank berbasis teknologi pula. Di masa lalu, ketika orang hanya antre seraya membawa buku tabungan ke depan petugas, kejahatan yang kita kenal masih bersifat "fisik", semacam menodongkan pistol ke jidat kasir atau menggangsir tembok penyimpanan uang. Giatnya bank "mendorong" nasabah bertransaksi dengan basis teknologi online ternyata bisa menjadi bumerang jika tak disertai sekuriti maksimal.

Bank Indonesia telah mengeluarkan aneka aturan untuk meningkatkan keamanan transaksi tunai mandiri sejak 2010. Kewajiban bank menerapkan teknologi chip pada kartu ATM serta kartu debit yang diterbitkan di Indonesia pun sudah diedarkan bank sentral sejak Oktober 2011. Tenggat pengalihan kartu berbasis teknologi magnetik (magnetic stripe) ke kartu chip adalah akhir 2015.

Konversi teknologi yang diwajibkan bank sentral ini memang terhambat biaya. Ongkos penggantian kartu, alat pembacanya di ATM, serta perubahan sistem operasional di bank pada tiga tahun lalu saja sudah cukup tinggi: satu unit ATM chip bernilai US$ 9.000-11.000. Belum lagi harga satuan kartu, antara US$ 1 dan US$ 2.

Cuma, pembobolan berulang kali memakan "biaya" jauh lebih besar. Bank bisa kehilangan kepercayaan nasabah, yang menjadi modal dasar dalam bisnis ini. Bank Indonesia seyogianyalah mempercepat tenggat kartu chip—jika memang dipandang mustahak. Pertimbangannya: bila bank sekelas Mandiri dan BCA saja bisa dijebol penjahat, bagaimana pula bank-bank kecil yang tak punya sistem pengamanan tinggi.

Para pelaku perbankan juga amat perlu diingatkan akan pentingnya keterbukaan serta sosialisasi kekuatan dan kelemahan transaksi berbasis teknologi. Edukasi sederhana semacam menutupi jari ketika memasukkan personal identification number di ATM—agar tak terintai kamera penjahat—saat menarik uang perlu digiatkan. Mungkin ini hanya langkah kecil, tapi bisa berefek pada penyelamatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus