Tulisan Herman W. Sutisna, Bapindo: Dibutuhkan Pedang Ketiga (TEMPO, 16 April, Komentar) sangat menarik. Saya setuju dengan isi tulisan tersebut. Tapi ada beberapa hal yang bisa ditambahkan pada tulisan itu, yakni beberapa jurus pedang ala Thomas Aquino yang dianalogikan Herman dengan kasus Bapindo itu. Jurus pertama yang dimainkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkapkan perbuatan para penjahat ekonomi tersebut (wirtschaftsverbrecher), tak hanya bertujuan untuk menjadikan suatu model clean government, tapi juga secara politis membentuk gambaran positif di mata internasional. Setidak- tidaknya di mata Bank Dunia bahwa pemerintah Indonesia masih mampu dan selalu tetap berusaha menciptakan wirtschaftsstabilitat. Langkah ini diharapkan tidak hanya bersifat sementara dan terburu-buru, tapi juga berkesinambungan, misalnya, dalam pemecahan kasus yang lain. Presiden Bank Dunia, Lewis Preston, memberi nasihat agar pemerintah Indonesia memperkukuh landasan perbankan dan mengonsolidasikan sistemnya yang ada sekarang ini. Nasihat ini perlu direnungkan. Pedang kedua ditawarkan oleh Menteri Keuangan untuk menyelamatkan Bapindo pada hari-hari mendatang. Yakni dengan mengadakan management contract dengan sebuah bank asing. Menurut seorang pengamat ekonomi, gagasan itu berbenturan dengan rasa nasionalisme. Jurus kedua ini dapat direnungkan. Bila memang pada suatu saat Bapindo menjadi bank yang sehat dan berjalan sesuai dengan rel, apakah tak sebaiknya Bapindo dipartikelirkan saja? Begitu pula bank-bank pemerintah lainnya, mengingat segala pengambilan keputusan dan sasaran manajemennya nanti berpijak dan mengarah pada profit center. Begitu pula para bankir dan orang-orang yang bekerja di dalamnya, sungguh-sungguh berfokus pada profesionalisme. Adalah tak mustahil suatu ketika bank-bank tersebut dapat disejajarkan dengan bank-bank berskala internasional seperti Citicorp, Deutsch Bank AG, Bank of Tokyo, dan masih banyak lagi. Pedang ketiga, selain moral dan akhlak yang harus diterapkan sebagai syarat untuk menggelindingkan roda ekonomi, dalam hal ini perbankan menuju usaha bisnis yang benar-benar sehat di negara kita, maka ada jurus yang harus dijalankan. Jurus itu adalah pengendalian menyeluruh, baik itu bottom-up maupun up- bottom. Dewan komisaris yang berfungsi sebagai pengawas tak harus selalu pejabat dari lembaga pemerintahan. Direksi juga perlu mengetahui bahwa dewan komisaris tak hanya sebagai pengawas dan pengendali, tapi juga berperan sebagai gremium yang sama sekali terpisah dari tuntutan dan decision making-nya. Nah, jurus-jurus tersebut merupakan pelaksanaan. Semuanya itu -- meskipun jurusnya banyak -- bergantung pada si pelaksana bagaimana dia dapat memainkan pedang bersama jurus-jurusnya. Tapi, dari seluruh kasus Bapindo tersebut, kita masih bisa bersyukur bahwa tak semua bank mempunyai kasus dan masalah seperti itu. Integritas moral yang tinggi dan teknik manajemen perbankan yang baik masih dapat kita jumpai, baik pada bank- bank swasta maupun bank pemerintah lainnya di negara ini. Bahkan, mereka tetap berjuang dan berlomba dalam kegiatan pembangunan untuk merealisasikan suatu masyarakat yang makmur dan sejahtera.WILLY KALIGISHermannstr. 2 Nordoststaat 77654 Offenburg Germany
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini