Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Kendalikan Anak Buahmu, Jenderal

Dua kali ada usaha menahan pemimpin KPK nonaktif. Kapolri diduga tidak tegas kepada anak buahnya.

4 Mei 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada perbedaan mendasar antara ketegasan dan otoritarianisme. Dalam organisasi, ketegasan diperlukan. Seorang pemimpin berhak—bahkan wajib—menggunakan kekuasaannya agar organisasi yang ia pimpin berada pada jalur semestinya. Adapun otoritarianisme harus dihindari karena ada penyalahgunaan kekuasaan di sana. Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti harus lebih tegas dalam mengatur anak buahnya, tanpa harus takut dituduh otoriter.

Ketegasan ini diperlukan karena ada tanda-tanda ketidaktaatan anak buah Badrodin terhadap kebijakan besar yang telah diambil Kepolisian. Ini terlihat dalam usaha penahanan dua pemimpin (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Usaha pertama terjadi pada 23 April lalu. Setelah diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hendak ditahan. Bahkan para penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri dikabarkan mengeluarkan surat penahanan untuk Bambang. Badrodin, yang baru belakangan tahu ada upaya penahanan, akhirnya menggagalkan rencana itu.

Dari keterangannya sepanjang pagi hingga siang, Badrodin sebenarnya menafikan rencana penahanan Bambang dalam kasus dugaan mengarahkan orang untuk memberi keterangan palsu di bawah sumpah. Namun ada pergerakan di Mabes Polri yang tidak diketahuinya. Badrodin bahkan mengetahui rencana penahanan Bambang bukan lewat anak buahnya, melainkan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Usaha kedua terjadi pekan lalu, saat Ketua KPK nonaktif Abraham Samad diperiksa Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan pemalsuan kartu tanda penduduk. Setelah diperiksa dari siang, Selasa malam pekan lalu Abraham dikabarkan langsung ditahan. Lagi-lagi usaha ini digagalkan Badrodin.

Keputusan Badrodin menganulir penahanan patut dipuji. Ketika masih menjabat Wakil Kepala Kepolisian, ia berjanji di depan atasannya, Presiden Joko Widodo, tidak meneruskan kriminalisasi terhadap para pemimpin KPK. Namun itu saja tidak cukup. Badrodin harus bertindak tegas kepada anak buahnya yang keluar dari garis kebijakan yang ia tetapkan.

Ada dua alasan kenapa ketegasan itu perlu. Pertama, polisi harus menjadi pelayan hukum. Mereka tidak boleh menggunakan kekuasaan menangkap orang untuk kepentingan subyektif. Kriminalisasi terhadap Ketua KPK ini sarat kepentingan. Ini terjadi karena KPK pernah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan—sekarang Wakil Kapolri—sebagai tersangka. Penetapan itu mengandaskan peluang Budi menjadi Kapolri. Karena kasus ini tidak murni, sudah seharusnya Badrodin mengembalikan profesionalisme anak buahnya. Menindak tegas anak buahnya yang menyalahgunakan kekuasaan adalah penegakan profesionalisme itu.

Kedua, ketegasan itu perlu untuk menunjukkan bahwa dialah Kapolri sesungguhnya. Dialah—seperti yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian— "pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian". Dia harus bisa mempertanggungjawabkan tindakan anak buahnya kepada Presiden.

Penelikungan atau gerakan diam-diam di belakangnya tidak bisa dibiarkan, meski dengan alasan "Kapolri tidak perlu tahu detail teknis pemeriksaan". Sebab, dalam pasal 9 jelas dikatakan bahwa Kapolri "menetapkan, menyelenggarakan, dan mengendalikan kebijakan teknis kepolisian". Apalagi pada kasus yang amat sensitif dan telah ada kesepakatan antarlembaga. Badrodin bagaimanapun harus mempertanggungjawabkan komitmennya kepada Presiden untuk tidak melanjutkan kriminalisasi yang menzalimi para pemimpin KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus