Renungan Franz Magnis Suseno tentang umat Islam di Indonesia dalam kasus Monitor sangat melegakan (TEMPO, 12 Januari 1991, Komentar). Tulisan itu berbeda dengan tulisannya sewaktu menanggapi RUU Peradilan Agama pada Kompas tahun lalu. Memang benar bahwa kemarahan umat Islam dalam kasus Monitor tidak meluas menjadi permusuhan terhadap umat Kristen. Itu mestinya tak mengherankan, karena umat Islam mempunyai pedoman yang kuat dalam hal toleransi terhadap umat lain: lakum dinukum waliyadin, bagiku agamaku, bagimu agamamu. Karena itu, tak ada alasan untuk memusuhi umat Kristen. Kemarahan umat Islam terhadap Arswendo bukan karena dia seorang Katolik, tapi itu disebabkan penghinaannya terhadap Nabi Muhammad saw. Kemarahan itu tidak meluas ke seluruh dunia Islam, karena pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan kasus itu dengan baik sesuai dengan aspirasi umat Islam. Berbeda dengan kasus Salman Rusdhie. Pemerintah Inggris, dalam kasus Salman Rushdie, melindungi Salman Rushdie dan tidak menghentikan peredaran buku Ayat-Ayat Setan-nya. Umat Islam tidak saja marah terhadap orang yang menghujat Nabi Muhammad, tapi mereka juga marah terhadap orang-orang yang menghujat nabi lain yang diyakini sebagai utusan Tuhan, termasuk Nabi Isa alaihi salam. Sebab, dalam Islam, kepercayaan pada rasul-rasul Allah merupakan salah satu dari rukun iman. Karena itu, tak heran kalau umat Islam marah terhadap orang yang merendahkan atau menghina Nabi Isa a.s. Mudah-mudahan orang seperti itu tidak ada dan tidak akan ada. Sebaliknya umat Kristen tak akan marah terhadap orang yang menghina Nabi Muhammad, karena mereka tak percaya kepada Nabi junjungan umat Islam tersebut. Dan umat Islam tak kecewa, apalagi marah. Alasannya sudah jelas: orang Kristen akan menjadi Islam bila ia mengakui Muhammad sebagai nabi utusan Tuhan. Sebaliknya, orang Islam akan kehilangan keislamannya sekali mengakui Isa sebagai Tuhan. Dalam hal toleransi umat Islam terhadap umat Kristen seperti yang diharapkan oleh Franz Magnis Suseno, dengan maksud agar Pancasila dapat diandalkan, kiranya tak ada persoalan. Alasannya, itu tadi: lakum dinukum waliyadin. Namun, kiranya perlu diperhatikan oleh siapa saja -- termasuk Franz Magnis Suseno -- bahwa kekecewaan umat Islam yang masih ada sampai saat ini adalah praktek yang belum hilang dari sementara orang Kristen (dan Katolik) yang berdakwah di kalangan umat Islam. Kadang-kadang tidak fair: seorang muslim dibujuk dengan materi agar masuk Kristen. Walaupun praktek semacam itu tak melanggar hak asasi manusia, kekecewaan umat Islam tadi tidak bisa dihilangkan. Sebaiknya, dakwah Kristen hendaknya dibatasi pada umat sendiri yang masih lemah imannya. Apabila aspirasi umat Islam ini diindahkan, niscaya toleransi mereka bisa diandalkan. Lebih dari itu, bila di sekolah-sekolah Kristen (dan Katolik) untuk pelajar muslim di situ bisa diberikan pelajaran agama Islam oleh guru muslim, itu pasti menjamin kerukunan hidup antara umat Islam dan umat Kristen. IR. H. SURYANI ISMAIL Jalan SD III/58 Jakarta 12310
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini