Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Menangkal Radikalisme di Kampus

Penangkapan tiga terduga teroris beserta sejumlah bom siap ledak di kampus Universitas Riau, akhir pekan lalu, mengirim sinyal tanda bahaya yang patut diwaspadai semua perguruan tinggi di Indonesia.

5 Juni 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mereka berencana mengebom DPRD Riau dan DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penangkapan tiga terduga teroris beserta sejumlah bom siap ledak di kampus Universitas Riau, akhir pekan lalu, mengirim sinyal tanda bahaya yang patut diwaspadai semua perguruan tinggi di Indonesia. Temuan tersebut mengkonfirmasi sinyalemen bahwa kampus kini sudah menjadi lahan subur tumbuhnya radikalisme berbasis agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kekhawatiran soal ini sebenarnya sudah lama merebak. Sejak April lalu, Badan Intelijen Negara telah merilis hasil survei mereka terhadap 20 perguruan tinggi di 15 provinsi dan menemukan sekitar 39 persen mahasiswa ternyata punya kecenderungan antidemokrasi dan anti-Pancasila. Sebanyak 23 persen dari responden bahkan setuju Indonesia menjadi negara Islam. Temuan ini diperkuat data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang memastikan bahwa semua perguruan tinggi negeri di Jawa dan Sulawesi sudah terpapar radikalisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Kampus semestinya menjadi tempat bekerjanya nalar, bukan dogma. Kebiasaan berpikir kritis dan berpandangan skeptis seharusnya otomatis menjadi antivirus untuk berkembangnya paham radikal yang disebarkan dengan model-model indoktrinasi. Fakta bahwa perguruan tinggi telah menjadi arena perekrutan calon teroris seharusnya memaksa segenap civitas academica untuk melakukan introspeksi secara menyeluruh.

Tidak bisa tidak, kurikulum pendidikan di perguruan tinggi mesti dibenahi. Pengajaran logika dasar dan filsafat keilmuan harus diperkuat di semester-semester awal. Tradisi berdebat dan beradu argumentasi harus dipupuk dan dikembangkan. Selain itu, mahasiswa harus dibekali kemampuan menyaring berbagai informasi yang membanjiri Internet. Mereka harus bisa memilah mana fakta akurat dan mana yang sekadar kabar kibul.

Pengelola kampus juga perlu menyokong kegiatan mahasiswa yang mendorong pluralisme. Mahasiswa harus diberi kesempatan untuk "bersentuhan" dengan kelompok yang berbeda dengan mereka. Kebiasaan untuk menerima mereka yang "liyan" dan hidup berdampingan dalam perbedaan bisa menjadi penangkal awal gerakan radikalisme. Bibit-bibit intoleransi di dalam kampus harus diberantas sejak dini karena merupakan gejala awal radikalisme.

Para dosen dan pengelola kampus juga harus memeriksa barisan mereka sendiri. Jangan sampai mereka yang menghalalkan teror dan kekerasan justru lolos menjadi tenaga pendidik. Dengan status pengajar, mereka bisa dengan leluasa menyebarluaskan paham mereka di kampus. Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi harus menggandeng rektorat kampus-kampus untuk menyaring mereka yang punya tendensi radikal.

Sudah terlalu lama pemerintah dan pengelola kampus menutup mata pada perkembangan radikalisme di perguruan tinggi. Dengan dalih kebebasan mimbar akademik, mahasiswa dan dosen seolah-olah dibiarkan saja bermain-main dengan ideologi kekerasan yang menafikan keberadaan mereka yang berbeda. Tentu harus dijaga agar upaya menangkal radikalisme di kampus ini dilakukan dengan hati-hati, tanpa menimbulkan teror baru, apalagi melanggar hak asasi dengan semena-mena.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus