Empat gubernur di Kalimantan sepakat untuk bersama-sama menyiasati pembangunan pulau itu. Membangun kesamaan persepsi sebenarnya telah mereka rintis sejak 12 tahun lalu. Awalnya lewat forum bersama, lalu ditingkatkan ke rapat koordinasi antargubernur dan antarketua Bappeda se-Kalimantan. Wawasan strategis ini diilhami konsep pertahanan pulau besar yang disusun oleh Letjen TNI Z.A. Maulani, ketika itu Panglima Kodam Tanjungpura.
Forum Kalimantan ini biasanya dihadiri peninjau dari negara jiran, Brunei Darussalam, dan dua negara bagian Malaysia, Sarawak, dan Sabah. Dari tamu-tamu itu juga diminta masukan untuk kesamaan wawasan guna menyatukan persepsi tentang tata ruang, ekosistem, ruas jalan yang melanggengkan transportasi darat seantero pulau, termasuk ke Sabah dan Sarawak. Kita membayangkan, cepat atau lambat akan terbentuk sebuah kawasan subnasional Kalimantan (RI), bahkan kawasan pertumbuhan subregional Kalimantan RI-Brunei-Sarawak-Sabah.
Pengelompokan daerah (persekutuan masyarakat hukum) untuk membentuk suatu kawasan biasanya didorong oleh kesamaan latar belakang tradisi dan kepentingan?mungkin karena faktor budaya, kondisi geografis, saling ketergantungan ekonomi, bahkan pertahanan terhadap ancaman. Contoh, kesamaan nasib beberapa daerah terhadap satu aliran sungai melahirkan kawasan administrasi daerah aliran sungai.
Pengaturan distribusi air di Bali dikenal dengan sistem subak. Pengaturan lintas kecamatan dan kabupaten ini diatur dalam hukum asli. Tapi waterschappen (penataan sumber air) di Yogyakarta dan Surakarta pada masa Hindia Belanda adalah bagian dari administrasi negara. Di Belanda, waterschappen menjadi salah satu dari tiga jenjang pemerintahan dalam negeri yang berstatus otonom, di samping provinsi dan kota praja (gemeente). Ia mempunyai dewan perwakilan yang menyuarakan kepentingan masyarakat di sepanjang aliran sungai dan berhak menarik pajak.
Dalam konsep desentralisasi modern, pengelompokan daerah ini dikenal sebagai regionalisasi. Kawasannya disebut regio. Regionalisasi bisa juga atas dasar kesamaan suku dan bahasa. Beberapa daerah, bisa provinsi atau kabupaten, yang beretnis dan berbahasa sama, mengelompokkan diri dalam regio, dan tampil otonom pula.
Filipina punya 40 provinsi dan 19 regio. Negara ini tengah berpikir menuju federalisme. Negara bagian federal nantinya akan dimulai oleh 19 regio tersebut. Pertama-tama tampaknya regio selatan, yang provinsi-provinsinya memang sudah menikmati otonomi khusus.
Kebangsaan, kesatuan, dan desentralisasi RI kurang panjang jangkauan tangannya untuk menangani konflik antarwarga di daerah dan perebutan kepentingan antardaerah. Presiden Abdurrahman Wahid, waktu itu, dengan tenang mengatakan, biarkanlah konflik di daerah itu diselesaikan sendiri oleh daerah. Dengan Undang-Undang No. 22/1999, pusat dengan gagahnya mengontrol langsung ratusan daerah otonom kabupaten dan kota, seraya membuang penapisan provinsi yang tadinya berfungsi sebagai jaring pengaman.
Paradigma Abad Ke-21
Indonesia, negara dua ratus juta penduduk yang berpencaran di belasan ribu pulau, tidak punya model. Filipina itu kepulauan, tapi pen-duduknya cuma puluhan juta dan homogen, kecuali di wilayah selatan. Lagi pula, ia sedang menimbang-nimbang jadi federal. Negara lain yang berbentuk kepulauan, berpenduduk seratus juta lebih dan unitary, adalah Jepang. Tapi Jepang juga tidak bisa dijadikan contoh. Bangsa dan agamanya homogen. Indonesia berbilang suku, identik dengan daerahnya pula. Dengan kekecualian RRC, semua negara dengan geografi luas dan demografi besar menganut federalisme (India, Rusia, AS, Brasil, Nigeria).
Kalau pengelompokan antardaerah dibangun atas dasar ingin sama-sama tenteram dan sejahtera, ia bisa mengesampingkan chauvinisme daerah. Kalau regio Kalimantan dan Sumatra ingin menata kepentingan bersama atas ruang, ekosistem, sumber daya alam, jalur air, akses distribusi pasar, ia bisa membelakangkan urusan kesukuan.
Desentralisasi baiknya dikembangkan dengan paradigma kawasan yang sosoknya bisa beberapa provinsi atau kabupaten (yang toh sudah otonom) tapi berlainan provinsi. Kawasan ini bisa bersifat otonom atau adinistratif (otorita) atau bagusnya kombinasi keduanya. Kawasan pengembangan ekonomi terpadu (kapet) bisa diarahkan ke situ. Mengacu pada rintisan oleh empat provinsi di Kalimantan, pergerakan ke regio ini sepatutnya dari bawah. Negara tinggal mengakui dan mengukuhkannya.
Wewenang luas yang ada pada daerah juga perlu direntangkan keluar melalui skema kawasan kerja sama subregional, yang telah diadakan sejak akhir 1980-an. Kerja sama antarprovinsi bertetangga yang melintas batas negara bisa merupakan latihan menghadapi AFTA (kawasan perdagangan bebas Asean) 2003. Outward looking ini, sembari membangun percaya diri, menghilangkan kungkungan perasaan inferior akibat dicekoki sentralisme dan paternalisme (pusat) selama puluhan tahun.
Skema subregional itu adalah IMT-GT (Inonesia Malaysia Thailand Growth Triangle), melibatkan provinsi di Sumatra bagian utara dan tengah, negara bagian di Malaysia di semenanjung, provinsi-provinsi Thailand di tepi Selat Malaka. IMS-GT melibatkan provinsi di Sumatra bagian tengah dan selatan, Kalimantan Barat, negara bagian Malaysia, Republik Singapura.
Di timur ada BIMP-EAGA (Brunei Indonesia Malaysia Philippines East Asean Growth Area), meliputi Brunei, Sarawak, Sabah, Kal-Tim, Kal-Sel, Sul-Ut, Sul-Teng, Sul-Sel, provinsi-provinsi selatan Filipina. Juga ada Australia-Indonesia Development Area.
Selama ini, dalam pertemuan tahunan kerja sama subregional, daerah diperlakukan sebagai peserta pasif. Daerah yang mendapat giliran menjadi tuan rumah lebih sibuk mengurusi delegasi Indonesia yang terdiri dari petinggi-petinggi pusat. Delegasi Indonesia itu adalah sejumlah menteri dan direktur jenderal, dan dipimpin oleh seorang menteri koordinator pula. Para menteri inilah yang bicara. Delegasi tetangga hanya diperkuat seorang menteri, yang dalam pertemuan lebih bersikap pasif.
Dengan otonomi luas sekarang ini, kepentingan Indonesia dalam kerja sama subregional itu haruslah diwakili gubernur. Atau, kalau kelak kita sepakat mendirikan kawasan antarprovinsi atau pulau besar, ketua kawasan itulah yang tampil. Jakarta cukup diwakili seorang menteri sebagai peninjau atau narasumber.
Daud Sinjal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini