Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Periksa Gubernur Cabul

Bila terbukti melakukan pelecehan seksual, Gubernur Riau sebaiknya lengser. Ia juga membangun dinasti.

8 September 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MARWAH Riau terkoyak jika polisi tak segera memproses Annas Maamun. Riau akan menjadi bahan olok-olok lantaran dipimpin seorang gubernur yang diindikasikan melakukan pelecehan seksual. Spanduk yang tergantung di berbagai sudut kota, yang meneriakkan Riau kini berada dalam kondisi darurat cabul—meskipun telah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja—menandakan warga mulai jengah terhadap kelakuan Annas.

Bagaimana tak malunya masyarakat Riau. Gubernur berumur 77 tahun itu (di beberapa kesempatan mengaku 74 tahun) memperdayai Wide Wirawaty, pengajar bahasa Inggris pada eselon I dan II Pemerintah Provinsi Riau, yang membicarakan proposal seminar di kediaman pribadinya. Kepada Wide, Annas pura-pura memperlihatkan sebuah rumah kosong di belakang rumahnya. Di situ, ia membuka ritsleting celana dan dengan gerakan cepat menarik paksa tangan perempuan 38 tahun itu agar memegang kelaminnya.

Kelakuan itu lebih parah dari para pelaku penyimpangan seks di bus Transjakarta, yang menggesekkan alat kemaluannya dari balik celana ke tubuh para penumpang perempuan. Apalagi Annas mengerti, Wide adalah putri tokoh pendidikan dan mantan anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia, Soemardi Thaher, yang cukup disegani di Riau. Jika putri tokoh berpengaruh saja diperlakukan tak senonoh, apalagi yang lain.

Ada juga cerita sebelumnya ketika Annas masih menjadi Bupati Rokan Hilir. Menjelang pemilihan gubernur, Sulastri, pembantu rumah tangga Annas, juga mengaku mengalami pelecehan berkali-kali. Terungkap luas di YouTube, wanita 60 tahun itu saat mengurut Annas sering dipaksa memegang kelamin dan melakukan seks oral. Sulastri menceritakan, seorang pembantu lain juga kerap menerima perlakuan demikian. Pada waktu itu, pengakuan mereka menguap begitu saja.

Setelah Wide, seseorang bernama Dwi Siswati, 47 tahun, janda Ketua DPRD Dumai, juga buka suara. Dua bulan setelah Annas menjadi gubernur, Dwi mengaku berkonsultasi di rumah Annas—yang merupakan kolega suaminya di Partai Golkar. Dwi mengaku tubuhnya digerayangi, bahkan ditarik kakek itu ke kamar mandi sampai tersandar di dinding, dan pintu kamar mandi dikunci. Dwi baru berani melaporkannya saat kasus Wide mencuat.

Kepada wartawan pun Annas pernah tak senonoh. Ia mengumpat wartawan dengan kata-kata jorok ketika wartawan mempertanyakan mengapa ia mengangkat sanak-kerabatnya sendiri dalam jabatan struktural setingkat eselon III dan IV. Seperti diketahui, Fitriana, anak perempuannya, diangkat menjadi Kepala Seksi Mutasi dan Nonmutasi Badan Kepegawaian Daerah Riau. Winda, anak perempuannya yang lain, dilantik sebagai Kepala Seksi Penerimaan UPT Dinas Pendapatan Daerah Riau. Sedangkan anak laki-lakinya, Noor Charis Putra, menjadi Kepala Seksi Jalan dan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum.

Adanya tanda-tanda Annas membangun dinasti di Riau sudah menyalahi undang-undang aparatur negara tentang pengelolaan manajemen negara yang profesional. Ditambah lagi perilaku cabulnya. "Petualangan seks"-nya jangan sampai hanya menjadi soal etika yang kemudian bisa diselesaikan secara kekeluargaan oleh tokoh-tokoh Riau. Kepolisian harus mengusutnya. Bila Annas terbukti melakukan hal yang dilaporkan para "korban"-nya, dia harus lengser.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus