Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Robohnya Simbol Negara di Ciracas

Tim investigasi gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Polisi Militer, serta TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara

18 Desember 2018 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polsek Ciracas Diserang dan Dibakar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim investigasi gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Polisi Militer, serta TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara mesti mempercepat pengungkapan kasus pembakaran kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur. Sudah sepekan bekerja, belum ada tanda-tanda pelaku telah teridentifikasi, apalagi ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim gabungan seharusnya tak kesulitan mendapatkan saksi dan alat bukti. Rekaman video sebelum dan saat penyerbuan beredar luas di Internet. Wajah dan seragam mereka terlihat sangat jelas. Apalagi tersiar kabar bahwa sejumlah pemimpin teritorial dan pejabat kepolisian sempat mendatangi dan menenangkan massa pada malam itu. Artinya, siapa pelaku pembakaran semestinya sudah bisa diketahui.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pangkal persoalan bermula saat Iwan Hutapea, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, dan Suci Ramdani diduga mengeroyok dua personel TNI di kompleks pertokoan Arundina di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin pekan lalu. Mereka adalah Kapten Komaruddin dan Prajurit Satu Rivonanda Maulana. Selasa malam setelah pengeroyokan, polisi mempertemukan salah seorang pelaku dengan korban pengeroyokan di Polsek Ciracas. Mereka sudah berdamai malam itu juga.

Kabar pengeroyokan kadung beredar luas. Empat pelaku lain tak kunjung tertangkap. Gerombolan pria berambut cepak dan berbadan tegap itu diduga menyisir dan mendatangi rumah orang tua salah satu pelaku lainnya. Pencarian itu berujung penggerudukan, yang lalu merusak dan membakar Polsek Ciracas. Kepala Polsek Ciracas Komisaris Agus Widar ikut terluka akibat penyerbuan itu. Tim dari Polda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku sehari dan dua hari setelah penyerbuan.

Seharusnya persoalan ini tak akan membesar jika pihak-pihak terkait mampu meredam emosi dan mengabaikan provokasi. Masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan dalam peristiwa ini. Mereka yang tak bersalah ikut merasakan dampak buruk saat sweeping dan penyerbuan itu. Para pelaku melampiaskan emosi dengan mengintimidasi, merusak harta, bahkan menganiaya warga yang dianggap menghalangi penyerbuan.

Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun dalam kasus ini. Penyidik harus menerapkan pasal yang berat kepada para pengeroyok. Selain karena menganiaya anggota TNI yang tak bersalah, mereka kerap meresahkan masyarakat karena aksi mabuk-mabukan di sekitar pertokoan.

Polisi bersama tim gabungan juga harus berani melindungi saksi yang melihat para penyerbu pada malam itu demi kelancaran penyelidikan. Mereka umumnya adalah penduduk sipil yang sedang melintas dan beraktivitas di sekitar markas polisi tersebut.

Sebaliknya, penangkapan pelaku perusakan kantor polisi juga harus dipercepat. Kantor polisi adalah simbol negara yang harus dijunjung tinggi, bukan justru dilecehkan. Penangkapan para pelaku akan menjadi bukti bahwa tidak ada satu pun orang atau lembaga yang kebal hukum di republik ini. Apalagi jika perusakan itu ternyata terbukti dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat.

Ali Umar

Ali Umar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus