Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Sudah menjadi sejarah bangsa

Pendapat keberadaan ABRI di DPR/DPRD. ABRI telah tampil sejak orde baru selaku stabilisator dan dinamisator dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

15 Agustus 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sangat menarik menyimak berbagai pendapat yang berkembang akhir-akhir ini tentang keberadaan ABRI di DPR/DPRD. Kalau kita menengok sejenak ke belakang,sejak penyerahan kedaulatan dari Belanda sampai Dekrit Presiden 5 Juli 1959, negara kita senantiasa dalam keadaan labil tanpa pemerintah yang kukuh mewujudkan pembangunan nasional. Pada masa itu ABRI memang berada di luar DPR, sibuk menghadapi berbagai pemberontakan bersenjata yang antara lain disebabkan oleh ulah para politisi kita. Sejak Dekrit Presiden sampai pecahnya pemberontakan G30S PKI, pemerintahan kita relatif stabil karena ditopang oleh karisma dan ketokohan Bung Karno,tetapi masih belum sempat membangun karena sibuk dengan pergulatan politik dan konfrontasi dengan Nekolim. Masih segar dalam ingatan kita bahwa sejak Dekrit Presiden 1959, UUD 1945 sudah berlaku secara formal. Tapi, sayangnya, itu tidak berjalan secara murnikarena tidak seorang pun yang berani berhadapan dengan Bung Karno untuk meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Pengalaman masa lalu itu menunjukkan bahwa dengan berlakunya UUD 1945 tak ada jaminan terlaksananya materi UUD secara murni tanpa adanya para penyelenggara negara yang bersemangat dan berjiwa demokrat. Syukur, Tuhan menghendaki lain. Berkat tampilnya ABRI, sejak Orde Baru kita mulai menikmati kehidupan yang tenang dan sekaligus membangun perekonomian kita yang sebelumnya berantakan. Dengan adanya fakta sejarah itu tak seorang pun dapat menyangkal betapa pentingnya keterlibatan ABRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selaku stabilisator dan dinamisator di berbagai aspek kehidupan masyarakat kita. Keberadaan ABRI di DPR/DPRD tak perlu dipertanyakan karena sudah menjadi hak sejarah bangsa Indonesia sekaligus sudah merupakan keunikan negara Indonesia tanpa ada duanya di dunia ini. Tapi dengan berputarnya masa, sejalan dengan berkembangnya aspirasi dalam masyarakat, teknik dan mekanisme cara mengimplementasikan peranan ABRI selakustabilisator dan dinamisator dalam masyarakat juga ikut berkembang, khususnya melalui aparat teritorialnya di masing-masing daerah. Dari sinilah seyogianya diadakan pembinaan dan penggalangan sehingga para wakil rakyat yang ada di DPR/DPRD itu betul-betul dapat mengemban aspirasi masyarakat yang diwakilinya dan juga mengemban aspirasi ABRI tentang berbagai hal dalam masyarakat danbernegara, terutama dalam hal pemerintahan dan pembangunan. Jelasnya, sekalipun tak langsung berkecimpung di DPR/DPRD, ABRI sebetulnya sudah bisamenyalurkan aspirasinya. Lagi pula, bukankah hak screening para Caleg ada di tangan aparat ABRI? Sekali ABRI melontarkan ide atau unek-unek tentang hal apasaja, kalangan DPR/DPRD pasti akan sangat memperhatikannya. Selain itu kita sama-sama maklum bahwa di jajaran ABRI senantiasa ada garis komando, dalam arti perintah atasan berjalan tanpa hambatan sampai ke tingkat yang terendah. Dalam hal aspirasi ABRI di DPR/DPRD, misalnya, yang datang dari Pangab atau atasan pasti akan bergema di DPR/DPRD. Tak akan pernah terjadi, misalnya, seorang anggota DPR/DPRD yang mewakili ABRI akan berani menyimpang dari garis petunjuk atasannya, kecuali kalau memang ingin direcall . Kalau begitu, apakah perlu menyalurkan petunjuk atau aspirasi ABRI tersebut melaluikoor 100 atau 20% suara di DPR/DPRD? ISKANDAR B. ILAHUDE Nomor 7 Chatsworth Rd. Singapore 1024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus