Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Survei FSGI: Mayoritas Guru Setuju UN Dihapus dan PPDB Zonasi Dipertahankan

Hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia menunjukkan mayoritas guru setuju Ujian Nasional dihapus dan PPDB Sistem Zonasi dipertahankan.

24 November 2024 | 11.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis hasil survei kebijakan Ujian Nasional dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi pada Ahad, 24 November 2024. Hasilnya, mayoritas guru setuju UN dihapus dan PPDB Zonasi dipertahankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Survei dilakukan pada 17 sampai 22 November 2024 dengan menggunakan google form. Adapun responden survei berjumlah 912 guru yang tersebar 15 provinsi. Sebanyak 58,9 persen responden merupakan guru di jenjang SMP/MTs, 25 persen guru SMA/MA/SMK, 10, persen guru SD/MI, dan 6 persen guru SLB. Kemudian, 56,4 persen responden merupakan guru perempuan dan 43,6 persen adalah guru laki-laki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 87,6 persen responden setuju UN dihapus. Beberapa alasan responden yang setuju UN dihapus adalah banyaknya kecurangan sistematis dan masif dalam pelaksanaan UN, UN menimbulkan tekanan terhadap peserta didik, serta kondisi dan kualitas pendidikan yang belum merata.

Sementara itu, sebanyak 72,3 persen responden setuju PPDB Sistem Zonasi dipertahankan. Alasan responden yang setuju sistem zonasi dipertahankan salah satunya adalah karena kebijakan ini memberikan kesempatan bagi anak dari berbagai latar belakang untuk mengakses sekolah negeri. Selain itu, kebijakan ini dinilai mampu mendorong penambahan sekolah negeri baru di daerah-daerah yang belum memiliki sekoah negeri.

Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai akar masalah sistem zonasi bukan terletak pada adanya kecurangan atau tidak, melainkan pada political will dari pemerintah daerah untuk memenuhi hak atas pendidikan. “Karena mau diganti seperti apapun sistemnya, kalau pemerintah daerah tidak pernah membangun sekolah negeri baru di kelurahan atau kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri, maka permasalahan yang dihadapi akan tetap sama, yaitu hanya sekitar 30-40 persen peserta didik yang dapat bersekolah di sekolah negeri”, ucap Heru dalam keterangan tertulis pada Minggu, 24 November 2024.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menilai sistem PPDB sebelumnya hanya menguntungkan kelompok yang mampu secara ekonomi karena diserahkan pada mekanisme pasar. “Sistem PPDB zonasi justru menghendaki kehadiran negara agar sekolah negeri dapat diakses oleh siapapun, baik pintar atau tidak, kayak atau tidak, dan seterusnya”, ujar Retno.

Nasib pelaksanaan Ujian Nasional dan PPDB zonasi ramai diperbincangkan sejak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan akan mengkaji kebijakan pendidikan yang diberlakukan di era menteri sebelumnya. Namun, dia mengatakan diberi pesan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan.

“Pesannya Pak Presiden kan memang ojo kesusu (jangan terburu-buru),” kata Mu’ti di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus